Moh Bagus
Universitas Narotama Surabaya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Relevansi Hak Asasi Manusia dengan Teori Ahliyyah Moh Bagus; Siti Partiah
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 23 No 1 (2020): Al-Qanun, Vol. 23, No. 1, Juni 2020
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2020.23.1.106-124

Abstract

Human Rights are the basic rights of humans that inherent to them since they were born. As a constitutional state, Indonesia has legally recognized the existence of those regulations as mentioned in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. On the other hand, as religion, Islam also has an expert theory or ahliyyah (the appropriateness of someone to act and take responsibility for his or her actions). The purpose of this paper is to find out the relevance of human rights to the expert theory or ahliyyah. By using descriptive normative analysis, it can be concluded that human rights and expert theory have relevance, where the theory of ahliyyah al-wujub had been given before someone was born and the theory of Ahliyyah al-ada’ has newly been given when they are capable or mature. In this case, human rights were given when he or she was born into the world. Of course, this connection is important because Indonesia makes Islamic law as one of the sources in the formation of legislation.
Derivasi Konsep Hak Asasi Manusia terhadap Penyetaraan Posisi Anak Melalui Pendekatan Affirmative Action Moh Bagus; Ahmad Khubby Ali Rohmat; Helga Nurmila Sari
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 1 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 1, Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.1.59-84

Abstract

This research aims to provide a study of the simplistic problems of laws and regulations concerning children in Indonesia. In addition, this study also tries to provide a new paradigm to create maximum legal protection for children through the study of the concept of affirmative action. With the addition of Islamic law as the legitimacy of spirituality has led to the idea that Islam also provides similar protection for children. The research method used is normative juridical with statute, conceptual, and case approach materials. The results of the research said, first, the many laws and regulations that provide definitions and limits on children's age have caused legal uncertainty. Second, the use of the concept of affirmative action can place children equally with adults, so that equality before the law can be created. Third, Islamic law considers that child protection is absolute. So that in every law enforcement, judges are required to do justice without discrimination against the marginalized.   Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kajian secara simplistik tentang permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang anak di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mencoba memberikan paradigma baru untuk menciptakan perlindungan hukum yang maksimal bagi anak melalui kajian konsep affirmative action. Dengan penambahan syariat Islam sebagai legitimasi spiritualitas telah memunculkan pemikiran bahwa Islam juga memberikan perlindungan serupa bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menyebutkan, pertama, banyaknya peraturan perundang-undangan yang memberikan definisi dan batasan usia anak menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, penggunaan konsep affirmative action dapat menempatkan anak secara setara dengan orang dewasa, sehingga dapat tercipta persamaan di depan hukum. Ketiga, hukum Islam memandang bahwa perlindungan anak adalah mutlak. Sehingga dalam setiap penegakan hukum, hakim dituntut untuk berlaku adil tanpa diskriminasi terhadap kaum marginal.  
URGENSI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH YANG BEBAS DARI ANGGOTA PARTAI POLITIK Moh Bagus; Helga Nurmila Sari
Al-'Adl Vol 12, No 2 (2019): Al-'Adl
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/aladl.v12i2.1356

Abstract

Penelitian in bertujuan untuk mengetahui bagaimana posisi lembaga DPD pasca reformasi. kemudian dipaparkan terkait dengan awal mula keinginan untuk dibentuknya DPD sebagai lembaga pengganti utusan daerah. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normative  (normative legal research). Melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), yakni UU No. 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, sebagai peraturan perundang-undangan pertama pasca dibentuknya lembaga DPD dan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, sebagai peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai legitimasi dalam pemilu 2019. Selain menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), penulis juga menggunakan pendekatan kasus (case approach), yakni menelaah putusan MK No.10/PUU-VI/2008 yang mana telah menetapkan desain dari DPD, serta Putusan MK No.30/PUU/XVI/2018 yang menyatakan keikutsertaan anggota partai politik dalam keanggotaan DPD bertentangan dengan semangat konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pasca reformasi sangat banyak anggota DPD yang juga sebagai anggota partai politik. Sehingga mengaburkan konsep keterwakilan yang dimiliki oleh DPD. Banyaknya anggota DPD yang tergabung dalam keanggotaan partai politik menimbulkan perspektif bahwa DPD lebih bercorak partai politik daripada daerah sebagai latar belakang keterwakilannya. Adapun urgensi dari pemurnian keterwakilan anggota DPD yang bebas dari unsur partai politik adalah (1) Menutup entry point konflik kepentingan antara partai politik dan daerah; (2) Original intent pembentukan DPD sebagai perwakilan daerah; dan (3) Penerapan teori deliberative democracy melalui mekanisme perwakilan. Maka dari itu, anggota DPD harus bebas dari anggota partai politik menjadi hal yang sangat penting untuk mengembalikan marwah dan kewibawaan DPD sebagai teritorial representation.Kata kunci: DPD, Partai Politik, Original Intent, konfik kepentingan.