Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 13, No 1 (2021): Juni

KEPASTIAN HUKUM LMKN SEBAGAI LEMBAGA TERPADU SATU PINTU PENGHIMPUN DAN PENDISTRIBUSI ROYALTI HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT BIDANG MUSIK DAN LAGU

Asma Karim (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2021

Abstract

ABSTRAKTulisan ini membahas tentang kepastian hukum LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu Penghimpun Dan Pendistribusi Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait bidang Musik dan Lagu. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif. Berdasarkan pada hasil penelitian diketahui bahwa kepastian hukum LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu Penghimpun dan Pendistribusi Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait bidang Musik dan Lagu baru diakui setelah Deklarasi Bali tanggal 26 April 2019 yang disepakati oleh stakeholder terkait yaitu DJHKI, LMKN dan 8 (delapan) LMK terdaftar. Landasan hukum tentang LMKN sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu secara eksplisit diatur dalam Permenkumham No. 36 tahun 2018. Kepastian hukum tentang besarnya tarif royalti yang harus dibayar Pengguna (user) Musik dan Lagu secara Komersial kepada LMKN merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. HKI.2.Ot.03. 01-12 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa setiap kegiatan dan atau usaha yang menggunakan musik dan lagu secara komersial wajib membayar royalti, yang besaran tarifnya disesuaikan dengan kegiatan dan jenis usaha dari pada Pengguna (user).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...