Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi standar penilaian oleh guru PPKn berdasarkan Permedikbud No. 23 Tahun 2016 di SMP Swasta Letjen S. Parman Medan. Populasi dalam penelitian ini adalah guru PPKn SMP Swasta S. Parman Medan, Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan komunikasi langsung, yakni dengan menggunakan lembar observasi dan wawancara mendalam, dan juga menggunakan teknik tidak langsung, yakni dengan menggunakan angket dan studi dokumentasi. Hasil penelitian di peroleh bahwa guru PPKn belum melaksanakan standar penilaian sesuai dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2016 secara penuh. Dari tiga komponen dalam penilaian yakni : komponen perencanaan penilaian hanya mencapai 75 % dengan kategori baik ; komponen pelaksanaan penilaian dengan rata-rata persentasi 75 % dengan kategori baik ; dan komponen pelaporan penilaian dengan rata-rata 62,5 % dengan kategori cukup. Rata-rata dari setiap komponen penilaian yang di lakukan guru PPKn adalah 70, 83 % dengan kategori baik. Dari penelitian ini juga di temukan beberapa kendala yang dihadapi oleh guru PPKn dalam melaksanakan standar penilaian berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 ini.
Copyrights © 2021