Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 3, No. 2, Oktober 2020

Strategi Pengelolaan Zakat pada Organisasi Pengelola Zakat di Kabupaten Banyumas

Dwiky Andika Syahputra (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
M Makhrus (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2020

Abstract

Hasil peneltiain ini menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Banyumas yaitu Sosialisasi terhadap warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya zakat dan apa yang dimaksud dengan BAZNAS sebagai organisasi pengelola zakat. Dalam program tentang pengentasan kemiskinan, BAZNAS Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan berbagai pihak khususnya unsur pemerintah untuk melakukan pendistribusian zakat. Sementara strategi yang dilakukan LAZISMU Kabupaten Banyumas adalah mencari dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan kewajiban zakat melalui kantor-kantor layanan yang ada di setiap kantor layanan zakat Pimpinan Cabang maupun Pimpinan Ranting Muhammadiyah di Kabupaten Banyumas, sedangkan proses pendistribusian dikelola masing-masing kantor layanan, hal ini dilakukan agar tidak terjadinya pencampuran dana dan mempermudah lembaga dalam memetakan program-program, selain itu upaya lain yang dilakukan dengan cara melakukan ajakan, surat, pamflet, sosial media. Secara umum kedua organisasi pengelola zakat tersebut melakukan maintenance muzzaki, jemput donasi, whatsapp, dan laporan secara berkala

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...