Penelitian ini bertujuan untuk membedah disrupsi kebijakan merdeka belajar dalam menghadapi era kenormalan baru pada pembelajaran Bahasa Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka atau literature research. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa merdeka Belajar adalah kebijakan yang diterapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia guna mendorong siswa untuk mampu berpikir literasi, numerasi dan berkarakter. Namun Pelaksanaan merdeka belajar di masa kenormalan baru masih terdapat kendala sehingga kebijakan merdeka belajar harus dievaluasi untuk disempurnakan. Penerapan merdeka belajar merupakan kebijakan yang tepat dalam mempersiapkan dan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter yang siap menghadapi pembelajaran yang tidak biasanya.
Copyrights © 2020