Lebih dari sekadar sistem etis maupun teologis Islam diyakini penganutnya sebagai sebuah sistem kehidupan yang lengkap, termasuk mengatur kehidupan bernegara. Islam adalah din wa daulah (agama sekaligus negara). Keyakinan tersebut melahirkan dinamika dan proses pencarian konsep mengenai relasi Islam dan negara. Hal itu tidak semata karena tersedianya landasan teologis tapi gagasan „Negara Islam‟ juga memiliki basis legitimasi historis dalam kehidupan empiris kehidupan kaum muslim. Krisis yang timbul di dunia muslim maupun ancaman nilai-nilai Barat yang sekularistik dan materialistik telah mendorong lahirnya kerinduan terhadap narasi dan fantasi kehidupan ideal tersebut. Selain melacak akarakar historis mengenai pencarian konsep dan pergulatan wacana „Negara Islam‟, tulisan ini juga merekam berbagai ketegangan konseptual maupun empiris tentang gagasan penerapan „Syariat Islam‟ --salah satu varian isu Negara Islam---melalui Perda Syariat di sejumlah daerah sejak era otonomi daerah. Di bagian akhir dipaparkan mengenai prospek dan implikasi penerapan Syariat Islam bagi kehidupan kebangsaan dan demokrasi. Kata kunci: Syariat Islam, otonomi daerah, demokrasi.
Copyrights © 2021