Pada saat ini masyarakat tengah menghadapi musim Pandemic Covid-19 khususnya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang menyebabkan perilaku bertransportasi pun berubah, pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal) dengan dilakukan pembatasan jumlah penumpang sebesar 50%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya Biaya Operasional Kendaraan, tarif pokok dan tarif dasar penumpang angkutan antar jemput jurusan Palangka Raya-Kuala Kurun pada CV. Mutiara Travel yang dikeluarkan pada musim Pandemic Covid-19 ini. Hasil perhitungan saat musim Pandemic Covid-19 diperoleh nilai BOK sebesar Rp3.155,13/kend-km; tarif pokok sebesar Rp. 113.584,68/pnp; tarif dasar sebesar Rp.124.943,14/pnp dan disaat keadaan normal besarnya tarif pokok yang dikeluarkan sebesar Rp.81.131,91/pnp; tarif dasar sebesar Rp.89.245,10/pnp dengan tarif umum yang berlaku sebesar Rp.150.000,00/pnp, ini memberikan cukup keuntungan bagi penyedia jasa CV. Mutiara Travel jurusan Palangka Raya- Kuala Kurun dan lamanya penyedia jasa dapat kembali modal dengan metode Payback Period adalah 2 tahun.Kata Kunci : Transportasi, BOK, Penyedia Jasa, Tarif, Pandemi Covid-19
Copyrights © 2021