Artikel ini berfokus pada relevansi hakikat perkawinan suku Ngalum Ok dan Gereja Katolik sehubungan dengan halangan atau larangan perkawinan hubungan darah (incest). Metodologi dari riset ini adalah metode komparatif dengan membandingkan hakikat perkawinan suku Ngalum dan Gereja Katolik. Temuan penelitian adalah hakikat perkawinan suku Ngalum Ok dan Gereja Katolik dapat didialogkan karena memiliki kesamaan yang signifikan, yakni mempunyai larangan atau halangan perkawinan hubungan darah. Kesamaan ini pula yang dapat menjadi pijakan dan pintu masuk bagi Gereja Katolik dalam berteologi dan menjalankan reksa pastoral pranikah dan pascanikah di dalam suku Ngalum Ok sendiri.
Copyrights © 2021