Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Dispenda Propinsi Nusa Tenggara Timur, menggunakan data Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2016-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas realisasi pajakdaerah pada dinas Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur dari tahun 2016 – 2018 masuk dalam kategori Sangat Efektif yakni capaian realisasi pajak Daerah berada di atas standar capaian efektivitas sebesar 100% dimana untuk tahun 2016 capaia realisasi pajak daerah sebesar 114,58%,ditahun 2017 sebesar 114,15%, ditahun 2018 sebesar 109,19%. Efektivitas realisasi retribusi daerah tahun 2016 capaian retribusi Daerah berada pada kategor efektif dengan skor nilai 93,83% untuk tahun 2017 capaia realisasi retribusi daerah sebesar 88,05%, capaian realisasi retribusi daerah ditahun 2018sebesar 103,02 %. Disarankan agar pemerintah dapat mempertahankan capaian realisasi retribusi daerah tahun sebelumnya dan berupaya meningkatkan capaian retribusi daerah ditahun – tahun selanjutnya dengan cara menginstruksikan kepada SKPD yang realisasi retribusi Daerahnya masih ada di bawah capaian 100% atau di bawah target seperti Dinas PPO, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah, Dinas komunikasi dan Informatika, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Peternakan
Copyrights © 2020