Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tingkat Kesehatan Koperasi Serba Usaha Talenta GMIT Kupang, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/per/M.UKM/XII/2009. Tujuan penelitian ini adalah menetahui TingkatKesehatan Koperasi Serba Usaha Talenta GMIT Kupang, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/per/M.UKM/XII/2009. Kondisi keuangan KSU Talenta GMIT Kupang tahun 2015 ditinjau dari hasil analisis secara keseluruhan tujuh aspek yakni aspekpermodalan, aspek kualitas aktiva produksi, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan dan aspek jati diri koperasi menunjukkan bahwa kinerja KSU Talenta GMIT Kupang dalam Kondisi cukup Sehat dengan keseluruhan nilai sebesar 71,9 dan berada dalam rentang skor 60 ≤ X < 80. Disarankan agar KSU Talenta GMIT Kupang dapat meningkatkan aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produksi, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan dan aspek jati diri koperasi sehingga Kondisi keuangan koperasi dapat ditingkatkan dari cukup Sehat menjadisehat ditahun-tahun mendatang
Copyrights © 2020