Jurnal Justiciabelen
Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen

Perlindungan Hukum Impelentasi Kredit Lembaga Perbankan Di Masa Pandemic Covid 19 Dalam Konsep Restrukturisasi

Wahyuni Safitri (Universitas Widya Gama Mahakam)
Wafda Vivid Izziyana (Universitas Muhammadiyah Ponorogo)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2021

Abstract

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. sangat berdampak terhadap berbagai bidang salah satunya dalam sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat selaku debitur yang mengalami kesulitan dalam mengangsur pembiayaan kreditnya, maka pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi terhadap kredit yang diambil oleh debitur.penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pada masa pandemic covid 19, keadaan perbankan di Indonesia menjadi tidak kondusif. Akibat Dihentikannya sementara angsuran kredit sehingga debitur belum dapat menjalankan prestasinya dengan membayarkan pinjamannya kepada kreditur. sebagai jalan alternatif Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni mengupayakan restrukturisasi kredit bagi kedua belah pihak melalui kebijakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

justiciabelen

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Justiciabelen is published by the law Departement, University of Muhammadiyah Gresik, twice a year in February and September. The purpose of this journal is to facilitate research about Law. The article essentially contains topics on Criminal Law, Civil Law, Consultation Law, Government Law, ...