Wahyuni Safitri
Universitas Widya Gama Mahakam

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN E- COMMERCE DALAM JASA LAYANAN PENGANGKUTAN BARANG Wahyuni Safitri; Wafda Vivid Izziyana
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Oktober 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.81 KB) | DOI: 10.52429/rn.v5i1.15

Abstract

Perlindungan hukum pada konsumen e-commerce dalam jasa layanan pengangkutan barang diatur pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atas kewajiban dan tanggung jawabnya. Jika terdapat konsumen e-commerce mengalami kerugian atau kehilangan barang maka sebagai bentuk perlindungan hukumnya bisa menempuh upaya hukum melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kejadian yang tidak diharapkan dalam pelaksanaan e- commerce dalam jasa layanan pengangkutan barang itu bisa terjadi karena kesengajaan dan ketidaksengajaan. Upaya ini mampu menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang relatif cepat, hemat, serta kerahasiaan konsumen terjamin. Jika dalam upaya tersebut melalui jalur non litigasi tidak berhasil diselesaikan, maka dapat dilakukan upaya penyelesaian melalui litigasi atau melalui pengadilan.
Perlindungan Hukum Impelentasi Kredit Lembaga Perbankan Di Masa Pandemic Covid 19 Dalam Konsep Restrukturisasi Wahyuni Safitri; Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2770

Abstract

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. sangat berdampak terhadap berbagai bidang salah satunya dalam sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat selaku debitur yang mengalami kesulitan dalam mengangsur pembiayaan kreditnya, maka pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi terhadap kredit yang diambil oleh debitur.penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pada masa pandemic covid 19, keadaan perbankan di Indonesia menjadi tidak kondusif. Akibat Dihentikannya sementara angsuran kredit sehingga debitur belum dapat menjalankan prestasinya dengan membayarkan pinjamannya kepada kreditur. sebagai jalan alternatif Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni mengupayakan restrukturisasi kredit bagi kedua belah pihak melalui kebijakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.