Kabupaten Cianjur merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat, Indonesia dengan kasus kejahatan perdagangan manusia terbesar. Penelitian ini bertujuan menjelaskan penanggulangan kejahatan perdagangan manusia melalui pemenuhan dimensi keamanan manusia. Metode yang dipergunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sudah berupaya untuk memenuhi dimensi-dimensi keamanan manusia dalam rangka menanggulangi kejahatan perdagangan manusia di Kabupaten Cianjur. Kebijakan-kebijakan yang dibuat juga bisa mencegah masyarakat untuk masuk kedalam kondisi yang menjadi faktor-faktor perdagangan manusia.
Copyrights © 2021