Salah satu masalah utama dalam lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material. Perilaku komunitas sangat menentukan dalam pelanggaran lalu lintas. Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui atau menganalisis: (1) faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas dan (2)strategi yang dilakukan oleh SATLANTAS dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sehingga tercapainya masyarakat patuh hukum. Metode yang digunakan yaitu metode deskiptif dengan pendekatan studi pustaka, dan teori yang digunakan adalah teori perspektif konstruksi sosial. Hasil penelitian menemukan bahwa: Penegakanhukum lalu lintas dalam rangka tercapainya masyarakat patuh hokum belum bekerja secara profesionaldikarenakan penerapan hukum tidak diaksanakan sebagaimana mestinya, sikap penegak hokum yang belum profesional, serta sarana dan prasarana yang terbatas untuk mendukung terlaksananya penegakan hukum.
Copyrights © 2021