Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang pengguna jasa angkutan penyeberangan Lintasan Luwuk−Salakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Cabang Luwuk. serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang memperoleh data langsung dilokasi penelitian. Adapun pelaksanaan tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang pengguna jasa angkutan penyeberangan lintasan Luwuk−Salakan meliputi tanggung jawab atas kelaiklautan kapal dan tanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dalam pengoperasian kapal. Apabila terjadi kecelakaan atau kematian akibat yang ditimbulkan oleh pihak pengangkut, maka pengangkut bertanggung jawab memberikan ganti rugi sepanjang bukan karena kesalahan atau kelalaian penumpang Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terdiri atas faktor pendukung adalah komitmen perusahan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya pemahaman penumpang dan belum ada video tutorial penggunan life Jacket.
Copyrights © 2021