This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustisiabel
RIDWAN LABATJO
Universitas Muhammadiyah Luwuk

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINJAUAN TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH RIDWAN LABATJO
Jurnal Yustisiabel Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (554.62 KB) | DOI: 10.32529/yustisiabel.v1i1.405

Abstract

Dalam proses persertifikatan tanah diusahakan dalam waktu yang amat singkat, namun tidak meninggalkan soal kecermatan dan ketelitian dalam penanganannya. Sebab, apabila ada kesalahan atau kelalaian akan menyebabkan gagalnya tujuan yang hendak dicapai itu, yaitu kepastian hukum mengenai hak – hak atas tanah. Pengertian gagal itu, terutama dilihat dari segi administrasi pendaftraan tanah itu sendiri, misal:1. Hasil ukurannya tidak baik, batas – batasnya tidak terlihat jelas, sehingga tidak dapat diketahui secara pasti luasnya; 2. Penelitian mengenai siapa pemiliknya kurang sempurna sehingga menimbulkan gugatan – gugatan dikemudian hari; 3. Tata usaha pendaftran tanah tidak sempurna, seperti warkahnya tidak lengkap, daftar – daftar isian tidak diisi sebagaimana mestinya; Dengan terjadinya kesalahan administrasi dapat mengakibatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Pertanahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku, sehigga sering terjadinya sengketa kepemilikan hak atas tanah di pengadilan. Apabila ternyata sertifikat yang diterbitkan oleh pertanahan dinyatakan oleh pengadilan tidak sah dan batal demi hukum, maka konsekwensinya Kantor Pertanahan dapat melakukan pembatalan terhadap kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah tersebut. Kantor Pertanahan selaku institusi yang berwenang dalam melakukan pembatalan sertifikat hak milik atas tanah relatif telah melakukan pembatalan sertifikat yang telah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini dapat diindikasikan bahwa kantor pertanahan telah melakukan kesalahan dari segi administrtaif dan prosedural dalam menerbitkan sertifikat
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG PENGGUNA JASA ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTASAN LUWUKSALAKAN (Studi pada PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Luwuk) Moh. Chandra Ladjaini; Nirwan Moh. Nur; Ridwan Labatjo
Jurnal Yustisiabel Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32529/yustisiabel.v5i1.857

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  pelaksanaan tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang pengguna jasa angkutan penyeberangan Lintasan Luwuk−Salakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Cabang Luwuk. serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang memperoleh data langsung dilokasi penelitian. Adapun pelaksanaan tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang pengguna jasa  angkutan penyeberangan lintasan Luwuk−Salakan meliputi tanggung jawab atas kelaiklautan kapal dan tanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dalam pengoperasian kapal. Apabila terjadi kecelakaan atau kematian akibat yang ditimbulkan oleh pihak pengangkut, maka pengangkut  bertanggung jawab memberikan ganti rugi sepanjang bukan karena kesalahan atau kelalaian penumpang Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terdiri atas faktor pendukung adalah komitmen perusahan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya pemahaman penumpang dan belum ada video tutorial penggunan life Jacket.
ANALISIS YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK (ABSOLUT OF LIABILITY) DALAM PENYELENGGARAAN PENGANGKUTAN BARANG DENGAN KAPAL LAUT DI INDONESIA RIDWAN LABATJO
Jurnal Yustisiabel Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.816 KB) | DOI: 10.32529/yustisiabel.v3i1.290

Abstract

The responsibility of carrier in the carriage of law is a form of protection in the process of hauling freight in the Treaty with the intention that the goods arrive at the places the destination safely and on time. But in the process of hauling, not closing the possibility there are things – things happen so that goods are not happy that is the goods suffered damage, lost, deficient, destroyed. So then there must be a responsible party. In studies of haulage by sea ships internationally recognize the principle of absolute liability (absolute of liability). In this paper the author will discuss with regards to puts the principle of absolute liability (absolute of liability) and the position of the ruling against regulation perudang – invitation of haulage with a ship in Indonesia, by using the methods of normative research i.e. research libraries (library research) by tracing the source of primary and secondary legal materials. Based on the research results then puts the principle of Absolute Liability (Absolute of Liability) asserts that the carrier be liable for any losses incurred due to any events in organizing transport without the necessity whether or not there is proof of the carrier's fault. The legal position of the principle of Absolute Liability (Absolute Of Liability) against regulation perudang – invitation haulage by sea ships in Indonesia, namely the principle of absolute liability (Absolute of Liability) in fact contradicts the book of law commercial law (KUHD) and section 101 of the Act Number 17-year 2008 about Cruise empirically that the carrier was not given the huge risk considering the sea transport companies in Indonesia still belongs to the small and medium sized businesses.