Tujuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini yaitu memberikan pendampingan pengelolaan dan perhitungan dana zakat sesuai syariat Islam bagi para takmir masjid. Takmir masjid yang menjadi mitra pengabdian yaitu pengurus takmir masjid (8 masjid) di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Pelaksanaan pengabdian ini sepenuhnya mendapatkan dukungan dari Pemerintah Desa Jeblog. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan tutorial materi zakat yang dilanjutkan dengan diskusi dua arah secara intensif, dan diakhir pelaksanaan pengabdian dilakukan demontrasi perhitungan zakat selama 4 (empat) kali pertemuan. Waktu pelaksanaan pengabdian masyarakat ini yaitu semester ganjil 2019/2020 selama bulan September-Desember 2019. Tempat pelaksanaan pengabdian di gedung pertemuan balai desa yang telah disediakan oleh perangkat Desa Jeblog. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa dengan adanya pendampingan pengelolaan dan perhitungan dana zakat sesuai syariat Islam memberikan pemahaman lebih mendalam terhadap tata cara pengelolaan dan perhitungan dana zakat bagi para pengurus takmir masjid di Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Implikasi dari kegiatan pengabdian ini menjadikan pengelolaan dana zakat secara baik sesuai rambu-rambu yang diberikan oleh syariat Islam, menjadikan dana zakat lebih produktif secara maksimal dan tepat sasaran bagi penerimanya. Kata kunci: pendampingan, zakat, syariat Islam, takmir masjid
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020