Jurnal Hukum Sasana
Vol. 7 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Sasana

Perspektif Hukum Dalam Ruang Publik Masyarakat Demokrasi

Radita Gora (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Hukum dalam masyarakat berfokus pada masalah otoritas dan kontrol yang memungkinkan kehidupan kolektif manusia selalu berada dalam keadaan yang relatif tertib dan berketeraturan. Kekuatan kontrol dan otoritas pemerintah sebagai pengemban kekuasaan negara yang mendasari kontrol itulah yang terbentuk dalam suatu sistem aturan yang disebut dengan “Hukum”, atau disebut juga dengan istilah “Hukum Perundang-undangan nasional”. Hukum menciptakan sebuah mekanisme yang menerjemahkan kekuasaan komunikatif ke dalam kekuasaan administratif yang diamanahkan oleh pemegang trias politica. Keberadaan hukum tentunya juga tidak lepas dari adanya ruang publik yang dinaungi lingkup komunikasi berupa pendapat atau gagasan masyarakat dalam mewujudkan keteraturannya. Ruang publik pada dasarnya menghendaki masyarakat yang bebas di dalam wadah demokrasi dan politiknya, di satu sisi hukum secara hakiki melindungi kebebasan para anggota masyarakat. Sehingga kaitan hukum di dalam ruang publik adalah kembali mengacu pada tiga nilai dasar hukum, yaitu Kesamaan, Kebebasan, dan Solidaritas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...