NEGARA DAN KEADILAN
Vol 9, No 2 (2020): Agustus

TINDAK PIDANA MUTILASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM, KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI

Fathol Bari (Lembaga Pengkajian Hukum, Kriminologi dan Viktimologi)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Di Indonesia ini, ada banyak norma hukum yang sudah mengatur tindak pidana pembunuhan, termasuk mutilasi. Tindak pidana mutilasi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.  Perspektif kriminologi menyebutkan atau menggariskan pada pembahasan masalah faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana mutilasi dan modus operandi kejahatan atau tindak pidana mutilasi, khususnya yang terjadi di Indonesia. Perspektif viktimologi menekankan pada aspek korban, yakni ketika seseorang menjadi korban tindak pidana mutilasi, mengapa sampai seseorang bisa menjadi korban mutilasi. Karena tindak pidana ini termasuk jarang terjadi atau hanya pada pelaku tertentu, sehingga kajiannya tidak mudah, apalagi yang berkaitan dengan  posisi korban.Kata kunci: korban, mutilasi, HAM, hukum, viktimologiIn Indonesia, there are many legal norms that already regulate murder, including mutilation. The crime of mutilation has been regulated in various laws and regulations in Indonesia. Criminology perspective mentions or outlines in the discussion of the problems of the factors causing the occurrence of criminal acts of mutilation and modus operandi of crimes or criminal acts of mutilation, especially those that occur in Indonesia. The victimology perspective emphasizes the aspect of the victim, that is, when a person becomes a victim of a criminal act of mutilation, why can someone become a victim of mutilation. Because these crimes are rare or only occur in certain perpetrators, so the study is not easy, especially related to the position of the victim. Keywords: victim, mutilation, human rights, law, victimization

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

negkea

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Negara dan Keadilan merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum. Khususnya hasil ...