Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial
Vol 40 No 3 (2016): Volume 40 Nomor 3 Desember 2016

Kemampuan Ipwl Yayasan Nazar Dalam Rehabilitasi Sosial Korban Napza

Chulaifah Chulaifah (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial(B2P3KS), Kementerian Sosial RI, Jl Kesejahtraan Sosial No. 1, Sonosewu Yogyakarta Indonesia)
Irmawan Irmawan (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial(B2P3KS), Kementerian Sosial RI, Jl Kesejahtraan Sosial No. 1, Sonosewu Yogyakarta Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan  Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Nazar dalam merehabilitasi Korban NAPZA. Manfaat penelitian sebagai bahan pertimbangan Kementerian Sosial dalam menentukan kebijakan bahwa suatu lembaga Rehabilitasi Korban NAPZA dapat menjadi IPWL. Jenis penelitian eksploratif dengan pendekatan penelitian kualitatif, penentuan lokasi dan responden secara purposive yaitu di Medan Sumatera Utara, pada IPWL Panti Rehabilitasi Korban NAPZA Yayasan Nazar. Sumber data meliputi: IPWL, SDM yaitu pelaksanan IPWL dan Residen. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi, selanjutnya data dianalisa secara diskriptif kualitataif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPWL  Panti Rehabilitasi Sosial Koban NAPZA Yayasan Nazar telah mampu merehabilitasi Korban NAPZA, 40 orang per tahun sebelum mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kemudian per tahun 60 orang setelah mendapat bantuan dari Mensos.  Kemampuan ini didukung oleh  sarana dan prasarana antara lain Asrama yang memadai, SDM misal Psikolog, Konselor Adiksi dan batuan dari Mensos berupa Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) serta biaya operasional.Artinya masih ada keterbatasan dana dan tenaga. Oleh karena itu direkomendasikan   kepada   Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanggulangan korban Penyalahgunaan NAPZA agar dapat mempertahankan pemberian bantuan dana dan tenaga.  Dinas Sosial setempat agar dilibatkan dalam pelaksanaan Rehabilitasi Korban NAPZA di IPWL Nazar. Lembaga Rehabilitasi Korban NAPZA  ketika ditunjuk untuk menjadi IPWL  hendaknya: diteliti dengan sungguh-sungguh kebenaran syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

mediainformasi

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Hasil penelitian maupun studi literatur bidang kesejahteraan sosial meliputi Penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ...