Penataan administrasi pemerintahan desa sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa belum sepenuhnya dapat diimplementasikan di Kampung Yoboi. Kurangnya pemahaman aparatur kampung menjadi salah satu faktor pemicu akan permasalahan tersebut. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertajuk “Penataan Administrasi Umum di Kampung Yoboi Distrik Sentani Kabupaten Jayapuraâ€.Adapun metode yang digunakan adalah; pertama, penyampaian materi tentang Administrasi Pemerintahan Kampung, khususnya mengenai Buku Administrasi Umum; Kedua, memfasilitasi pembuatan buku administrasi umum secara lengkap. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berpangkal terhadap peningkatan pemahaman aparatur Kampung Yoboi mengenai tata kelola administrasi umum yang baik dan benar, serta dapat mengisi ke dalam buku administrasi umum, termasuk telah tersedianya Buku Pedoman Administrasi Umum di Kampung Yoboi. Dimana sebelumnya administrasi belum tertata dan teratur kini berubah menjadi lebih baik dengan terciptanya buku-buku administrasi umum yang secara terus menerus dapat diisi oleh aparat kampung dalam menghasilkan data dan informasi desa yang terbaru dan akurat.
Copyrights © 2020