Pada ibu hamil Covid-19 menjadi perhatian khusus. Meskipun sampai saat ini pengetahuan tentang infeksi Covid-19 dalam hubungannya dengan kehamilan dan janin masih terbatas dan belum ada rekomendasi spesifik untuk penanganan ibu hamil dengan Covid-19. Berdasarkan kasus infeksi Coronavirus sebelumnya (SARS-COV dan MERS-COV) dan beberapa kasus Covid-19 diketahui bahwa ibu hamil memiliki risiko lebih tinggi untuk terjadinya penyakit berat dan kematian dibandingkan dengan populasi umum. Sampai saat ini masih belum jelas dan belum ada bukti bahwa infeksi Covid-19 dapat ditularkan ke bayi melalui rute transplasenta. Dalam hal pengaruh ke janin, sampai saat ini belum ada bukti bahwa Covid-19 meningkatkan angka keguguran. Terdapat data bahwa Covid-19 meningkatkan kelahiran prematur. Pemeriksaan ultrasound disarankan dilakukan 14 hari setelah masa karantina. Sehubungan dengan proses persalinan, saat ini tidak ada bukti bahwa persalinan abdominal akan memiliki luaran lebih baik dibandingkan persalinan vaginal pada kasus infeksi Covid-19. Berdasarkan data per tanggal 14 Februari 2020, angka mortalitas di seluruh dunia sebesar 2,1%, secara khuss di kota Wuhan sebesar 4,9% dan provinsi Hubei sebesar 3,1%. Di Indonesia per tanggal 14 Maret 2020 ada sebanyak 96 kasus yang terkonfirmasi COVID-19 dengan jumlah kematian 6 orang dan menjadi negara ke 65 yang positif konfirmasi COVID-19. Secara keseluruhan tingkat mortalitas dari COVID-19 masih lebih kecil jika dibandingkan dengan kejadian luar biasa oleh Coronavirus tipe lain yaitu Severe Acute Respiratory Syndrome-coronavirus (SARSCoV) dan Middle East Respiratory Syndrome-coronavirus (MERS-CoV) masingmasing sebesar 10% dan 40%.
Copyrights © 2020