JURNAL MAHKAMAH
Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam

Komersialisasi Pupuk Kandang Dalam Prespektif Hukum Islam

Aidil Alfin (IAIN Bukittinggi)
Muhamad Rezi (IAIN Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2019

Abstract

Komersialisasi (Jual beli) pupuk kandang menjadi salah satu masalah yang diperselisihkan status hukumnya di kalangan Ulama. Ulama Hanafiyah membolehkan pemanfaatan dan jual beli pupuk kandang sekalipun hukumnya najis. Ulama syafi’iyah menganggap makruh menggunakan pupuk kandang karena najis, dan tidak membolehkannya menjadikan pupuk kandang sebagai objek jual beli, tapi boleh dengan akad pengguguran hak. Ulama Malikkiyah dan Hanabilah membolehkan pemanfaatan dan penjualan pupuk kandang yang berasal dari hewan yang halal dan mengharamkan untuk hewan yang haram dimakan. Dalam tataran implementatif, keluar dari khilaf adalah hal yang lebih baik. Maka menggunakan akad ijarah ‘ala al-manfaah (upah mengupah) merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahkamah adalah Jurnal Ilmiah Berkala yang memuat artikel hasil penelitian mupun artikel konseptual di bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam. Jurnal Mahkamah diterbitkan oleh Fakultas Syaria'ah Institut Agama Islam NU (IAIM NU) Metro Lampung. Redaksi membuka kesempatan kepada para Kademisi, ...