Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Vol 7, No 2 (2020): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

BAHAYA PEREDARAN NAPZA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA

Sheila Natalia (Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran)
Sahadi Humaedi (Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2020

Abstract

Pada masa pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia yang tidak terkecuali di Indonesia sendiri sangatlah berpengaruh pada beberapa aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan lain-lain. Tidak terkecuali peredaran narkotika di Indonesia. Ditengah terjadinya krisis ekonomi, banyak orang-orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian dan lain-lain, peredaran narkotika justru meningkat pada masa pandemi Covid-19 ini. Artikel ini betujuan untuk menganalisis bahaya peredaran narkotika pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengetahui dan menjabarkan apa saja bahaya peredaran narkotika pada masa pandemi Covid-19. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan mengumpulkan studi kepustakaan yang diambil dari berbagai sumber seperti artikel, jurnal, buku, dan sumber-sumber online lainnya yang berkaitan dengan fenomena persebaran NAPZA di masa pandemi Covid-19 ini. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa bahaya penggunaan narkotika pada saat pandemi Covid-19 menjadi dua kali lipat. Seseorang yang menggunakan narkotika akan menjadi orang yang rentan terhadap virus ini. Kemudian bahaya lain peredaran narkotika pada saat masa pandemi lebih berbahaya, melebihi pada saat kondisi normal. Para pengedar narkotika akan memanfaatkan orang-orang yang stress akibat pandemi ini untuk ikut terjerumus dalam pengunaan narkotika. Adapun pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencegah seseorang menggunakan narkotika pada masa pandemi yaitu pendeketan agama, psikologis, dan sosial.

Copyrights © 2020