Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia harus memiliki daya saing yang kuat. Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah dengan mengembangkan kawasan/sentra Halal UMKM, dimana terdapat komponen-komponen yang ada untuk mendukung UMKM dalam memproduksi produk halal secara konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi kendala dan menentukan strategi pendukung UKM agar memiliki sertifikat halal; (2) menganalisis regulasi kawasan/pusat UKM Halal di Indonesia dibandingkan Malaysia; (3) meng-identifikasi kendala dan menentukan strategi yang diperlukan untuk memperkuat sentra UKM yang telah ditetapkan di Indonesia; (4) membuat model alternatif Kawasan/Pusat UKM Halal yang dapat diterapkan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara tenaga ahli dari LP POM MUI, survey kepada UKM secara purposive sampling, analisis regulasi tentang UKM kawasan halal/sentra di Indonesia dan Malaysia, serta wawancara koordinator sentra UKM. Analisis data dilakukan dengan menggunakan matriks IFE, EFE, SWOT dan QSPM. Hasil penelitian ini: (1) Faktor internal dan eksternal UKM masih lemah dan telah diperoleh beberapa strategi dengan menggunakan analisis SWOT dan QSPM; (2) Saat ini Indonesia masih belum memiliki regulasi terkait UKM Halal center dan beberapa regulasi tentang Halal Park di Malaysia dapat dijadikan acuan; (3) Berdasarkan hasil wawancara dengan pengelola Halal Park dan analisis SWOT ditemukan strategi penguatan sentra UKM eksisting; (4) Model alternatif zona/sentra UKM Halal diperoleh dengan mempertimbangkan kondisi UKM dan sentra UKM yang ada di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019