Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 4 No 2 (2017): Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH SEBAGAI METODE IJTIHAD KONTEMPORER

Safriadi Safriadi (Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Malikussaleh Lhokseumawe)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2018

Abstract

Penelitian ini mengangkat tentang Maqāṣid al-Syarī’ah Sebagai Metode IjtihadKontemporer. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan(library research), dan pengumpulan data dilakukan dengan mengkaji buku dankitab tentang Maqāṣid al-Syarī’ah, ushul fiqh, dan kaidah tentang maṣlaḥaḥsebagai bahan primer, dan buku-buku yang lainnya yang berhubungan denganpembahasan penelitian ini sebagai bahan sekunder, sehingga pola ini berbentukkualitatif. Di samping itu, analisa yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif.Dari hasil penelitian ini ditemukan kesimpulan bahwa Maqāṣid al-Syarī’ah adalahrahasia dan hikmah yang menjadi tujuan dibalik penerapan setiap hukum-hukum.Subtansinya adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia baik di duniamaupun di akhirat kelak. Cara mengetahui Maqāṣid al-Syarī’ah adalah denganmengkombinasikan pendekatan zhahir lafaz dan penalaran, ke dalam suatu bentukyang tidak merusak pengertian zhahir lafaz, maupun maksud esensialpengertiannya berdasarkan orientasi kemaslahatan. Maṣlaḥaḥ dapat dilihat dariberbagai sudut pandang sehingga melahirkan pembagian yang beragam. Tuntutanberdimensi adat dapat terjangkau hikmahnya, sedangkan yang berdimensi ibadatadalah semata-mata ta’abbud. Maqāṣid al-Syarī’ah mutlak diperlukan dalamijtihad kontemporer demi terciptanya fiqh yang humanis, elastis, dan egaliter.Dengan karakter Maqāṣid al-Syarī’ah yang elastis, lintas ruang dan waktudiharapkan mampu berdialektika dengan problematika yang terus bermunculan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...