AbstrakPenelitian ini untuk mengkaji mengenai Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Kehutanan Oleh Polisi Kehutanan di Desa Tabo-tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.Masalah tersebut kemudian disusun kedalam submasalah atau pertanyaan penelitian yaitu: 1.Bagaimanakah upaya Polisi Kehutanan dalam menanggulangi Tindak Pidana Kehutanan di Desa Tabo-tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep ? 2. Apa saja yang menjadi factor penghambat Polisi Kehutanan dalam mengatasi Tindak Pidana Kehutanan di Desa Tabo-tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis pendekatan empiris,yaitu penelitian yang dilakukan mengacu pada norma norma yang berlaku di masyarakat.Sumber data penelitian ini dari data premier dan sukender. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa optimalisasi penanggulangan tindak pidana kehutanan yang dilakukan polisi kehutanan belum sepenuhnya efektif dalam memberantas kerusakan hutan yang dilakukan perorangan maupun perkelompok di desa tabo-tabo,baik berupa sarana maupun prasarana,maka dari itu pemerintah harus ikut campur dalam menjaga kelestarian hutan di indonesia.
Copyrights © 2020