Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis alat bukti apa saja yang dimiliki oleh masyarakat serta faktor yang mempengaruhi sehingga masyarakat masih menggunakan alat bukti adat sebagai miliknya khususnya di Desa Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Penelitian ini merupakan qualitative reserch dengan pendekatan sosiologis.Smber data penelitian ini adalah sumber data primer yang diperoleh dari beberapa informan dan hasil observasi lapangan serta ditunjang dengan data-data literature lainnya.yang dilakukan selanjutnya untuk metode pengumpulan data dilakukan dengan metode idepth interview, obserfasi, studu dokumentasi, studi pustaka, dan perekaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti yang dimiliki masyarakat Desa Langi Adalah adat Masyarakat, Sertipikat. Hal ini dipengaruhi dengan beberapa faktor diantaranya biaya, kurangnya informasi dan pengetahuan serta kesadaran masyarakat temuan ini diperkuat dari beberapa respon masyarakat terkait dengan alat bukti kepmilikan tanahnya meskipun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 alat bukti yang sah adalah sertipikat namun masyarakat desa Langi Hanya Satu yang memiliki sertipikat tanah.
Copyrights © 2021