Abstrak : Keberadaan Usaha Desa Tunggul Ulung (Tunggul Ulung) dapat memperkuat perekonomian desa (studi di Desa Tungula, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan). BUMDes adalah badan usaha yang menjalankan fungsi sosial dan memberikan layanan kepada masyarakat desa dalam dunia usaha dan sebagai lembaga penguatan ekonomi desa. Saat ini pembentukan permukiman kumuh di Desa Tunggul didasarkan kepada Perkab Lamongan No 20/2006 mengenai Seluruh Badan Usaha di Desa tersebut. Riset ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Riset difokuskan pada hal-hal yang menghambat dan mendukung eksistensi pengembagan usaha di pedesaan dan kecamatan, serta kontribusinya terhadap desa dan kecamatan - kepemilikan perseorangan yang memperkuat ekonomi. Penelitian memberi hasil bahwa eksistensi BUMDES telah relevan dengan Perda Kabupaten Lamongan.
Copyrights © 2021