Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran Pemuda Karang Taruna Berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 dalam Persfektif Hukum Islam di Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan syar’i. Data dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bentuk peran pemuda Karang Taruna dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kecamatan Tanete Rilau adalah berpartisipasi dan terlibat aktif dalam penyusunan regulasi, terlibat dalam proses demokrasi, berperan dalam segala bentuk upaya pemerintah kecamatan untuk memberdayakan masyarakat; 2) Pola relasi yang terbangun antar pemuda Karang Taruna dengan pemerintah di Kecamatan Tanete Rilau dalam mengoptimalkan tugas dan fungsinya adalah pola relasi antar lembaga, di mana pola ini kemudian memberikan jalan kepada Karang Taruna dengan pemerintah desa untuk sama-sama memecahkan masalah kesenjangan sosial baik dari aspek pembangunan dan pemberdayaan melalui program kerja Karang Taruna.Kata Kunci: Karang Taruna; Pemuda; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
Copyrights © 2021