Penelitian bertujuan untuk mengetahui penggunaan hak pilih warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar pada Pemilihan Umum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur penggunaan hak pilih oleh warga binaan yang sementara dalam pembatasan hak dan bagaimana konsep memilih pemimpin dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yudiridis normatif, sumber data berupa data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa prosedur penggunaan hak pilih oleh warga negara yang sedang menjalani masa pemidanaan dalam lembaga pemasyarakatan tidak berbeda dengan prosedur penggunaan hak pilih oleh masyarakat pada umumnya, pihak Lapas Klas 1 Makassar telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga negara yang otoritatif untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara yang dilangsungkan dalam Lapas. Memilih pemimpin dalam Islam bukanlah sesuatu yang tertentangan dengan syariat, bahkan jauh sebelum prinsip-prinsip demokrasi modern diperkenalkan, pada masa Rasulullah dan khulafaur rasidin telah menerapkan sistem pemilihan pemimpin secara demokratis yang dikenal dengan istilah ahlul halli wal’aqdi, yaitu lembaga perwakilan yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kata Kunci: Hak Pilih; Lapas Klas 1 Makassar; Warga Binaan
Copyrights © 2021