Penyandang disabilitas pada umumnya memiliki keterbatasan dibanding masyarakat biasa dalam melakukan aktivitas sehari-hari, penyandang disabilitas terkadang mengalami kesulitan dalam memperoleh pekerjaan, pendidikan, dan mengakses fasilitas umum seperti transportasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aksesibilitas transportasi umum bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan transportasi umum bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar, khususnya Bus Trans Mamminasata beserta sarana penunjangnya seperti halte masih belum sepenuhnya ramah bagi para penyandang disabilitas. Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang untuk memudahkan penyandang disabilitas masih sangat minim, hampir semua Halte belum menyediakan ruangan khusus serta keberadaan jalur khusus (ramp) yang tidak sesuai dengan standar. Kondisi tersebut sangat bertentangan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2013 yang telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk memerhatikan dan menyediakan sarana transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.Kata Kunci: Aksesibilitas; Penyandang Disabilitas; Siyasah Syar’iya; Transpotasi Umum
Copyrights © 2021