Halu Oleo Legal Research
Vol 2, No 2 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 2

Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering)

Razak, La Ode Abdul (Unknown)
Haris, Oheo K. (Unknown)
Hidayat, Sabrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang dan untuk mengetahui mekanisme tata cara penanganan perkara korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini bersifat normatif maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti dari sumber-sumber yang telah ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang mengatur tentang perluasan dapat dipidananya pelaku tindak pidana pencucian uang, sehingga dapat dipidananya subjek hukum, karena apabila hanya mendasarkan pada subjek hukum, maka yang dapat dijatuhi pidana hanyalah subjek hukum orang dalam pengertian hal ini dimaksud manusia. Namun subjek Hukum Korporasi juga dapat dipidana. Dan dimana jenis sanksi pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap subjek hukum korporasi untuk tindak pidana pencucian uang adalah pidana denda dengan jumlah maksimum Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) dan pidana tambahan berupa (a) pengumuman putusan hakim, (b) Pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi,(c) pencabutan izin usaha,(d) pembubaran dan/atau pelarangan korporasi,(e) perampasan aset korporasi untuk negara, dan/atau (f) pengambilalihan korporasi oleh negara. 2) Mekanisme tata cara penanganan perkara korporasi dalam hal ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 sebagai sumber hukum acara agar tidak terjadi kekosongan hukum bagi pelaku korporasi yang melakukan tindak pidana, dalam mekanisme penanganan perkara korporasi dimana Peraturan Mahkamah Agung ini bertujuan sebagai pedoman bagi penegak hukum dalam penanganan perkara pidana dalam ruang lingkup kejahatan korporasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

holresch

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including ...