Halu Oleo Legal Research
The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.
Articles
79 Documents
Formulasi Hukum Pidana dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan
Baitu, Minarni;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.14380
Penelitian ini ditujukan untuk menemukan solusi yang terbaik formulasi hukum pidana terhadap sengketa tanah bagi para pihak. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang diajukan, dilakukan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berkenaan dengan hal ini, substansi ketentuan sanksi pidana perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana kurang diterapkan dalam penyelesaian konflik pertanahan. Faktor-faktor yang berpengaruh dominan terhadap kurangnya penerapan sanksi tersebut, meliputi: faktor substansi hukum, faktor aparat pelaksana, dan faktor kesadaran hukum masyarakat. Kurangnya penerapan sanksi pemidanaan perundang-undangan di luar kodifikasi hukum pidana dalam penyelesaian konflik pertanahan sangat berpengaruh terhadap perlindungan hukum pemilik hak atas tanah dan masyarakat pada umumnya. Mengantisipasi potensi kriminal konflik pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada diperlukan adanya kebijakan perundang-undangan yang baru yang sesuai dengan perkembangan.
Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak
Fitrayadi, Fitrayadi;
Haris, Oheo K.;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 2, No 3 (2020): Halu Oleo Legal Research: Volume 2 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v2i3.15435
Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapat terlihat dari ide dan prinsip kerja mediasi penal, yang sangat sesuai dengan tujuan diversi (pengalihan) perkara anak dari proses peradilan pidana. Kedua, mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana pidana anak, sejalan dengan pendekatan menggunakan keadilan restoratif. Restorative justice yang berupaya menggeser paradigma selama ini bahwa penyelesaian perkara pidana harus dengan pemidanaan, sesuai dengan ide dan prinsip kerja mediasi penal yang lebih mengutamakan musyawarah. Ketiga; proses penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, baik yang dilaksanakan di dalam sistem peradilan pidana maupun di luar pengadilan, yaitu adanya kesepakatan atau perjanjian perdamaian yang sama-sama memiliki nilai pembuktian dan mengikat bagi para pihak. Namun, keduanya belum memiliki kekuatan hukum yang pasti sebagaimana layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi di dalam pengadilan dapat langsung ditingkatkan statusnya menjadi akta perdamaian melalui majelis hakim pemeriksa perkara pada saat persidangan dan diputus menjadi putusan pengadilan. Sedangkan, perjanjian atau kesepakatan perdamaian hasil mediasi di luar pengadilan, baru memperoleh kedudukan sebagai akta perdamaian setelah para pihak dengan bantuan mediator mengajukan gugatan perdamaian melalui Pengadilan Negeri, vide. Pasal 36 PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, akta perdamaian dimaksud memiliki kepastian hukum dan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).
Sanksi Pidana Terhadap Perbuatan Menggunakan Hak Pilih Orang Lain dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilukada
Sartono, Sartono;
Hidayat, Sabrina;
Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v3i1.17939
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan berat sanksi dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilukada terhadap perbuatan menggunakan hak pilih orang lain dan kebijakan hukum pidana dalam Undang-Undang Pemilu terkait perbuatan menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ketentuan tindak pidana dalam Undang-Undang Pilkada tentang sanksi pidana terhadap penggunaan hak pilih orang lain telah diatur maksimal-minimal baik pidana penjara maupun pidana denda hal ini berbeda dengan pengaturan sanksi pidana penggunaan hak pilih orang lain dalam Undang-Undang Pemilu hanya mengatur sanksi pidana maksimal baik sanksi pidana penjara maupun sanksi pidana denda itu pun relatif lebih ringan jika dibanding Undang-Undang Pilkada dan (2) Kebijakan Hukum Pidana dalam Undang-Undang Pemilu terkait Perbuatan menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain yaitu tidak terdapat pengaturan terkait tindak pidana pemilu yang mengatur tentang perbuatan menyuruh orang yang tidak berhak memilih untuk memilih menggunakan hak pilih orang lain, sehingga membuka ruang bagi peserta pemilu untuk melakukan perbuatan tersebut namun tidak dapat dilakukan proses hukum apalagi dikenai sanksi pidana pemilu karena tindak pidana pemilu hanya dapat menjangkau terhadap seseorang yang menggunakan hak pilih orang lain. Akibat adanya kekosongan hukum yang mengatur tentang perbuatan orang yang menyuruh menggunakan hak pilih orang lain tersebut, dapat memberikan ruang kepada peserta pemilu maupun pihak lain untuk menyuruh seseorang menggunakan hak pilih orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun agar terjadi Pemungutan Suara Ulang.
Aspek Hukum Hubungan Kewenangan Vertikal Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Muhamad, La Ode Ali
Halu Oleo Legal Research Vol 3, No 1 (2021): Halu Oleo Legal Research: Volume 3 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v3i1.16510
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hubungan dan kewenangan vertikal antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mengkaji aspek hukum dari mekanisme hubungan dan pelaksanaan kewenangan vertikal tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mendeskripsikan berbagai pertimbangan hukum (yuridis) yang sesuai dengan berbagai pembagian urusan dan kewenangan pemerintahan antara pusat dan daerah. Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada era desentralisasi ini jelas tidak mencerminkan otonomi yang luas karena hubungan pemerintahan sebagian besar bersifat vertikal sehingga dianggap telah mendegradasi semangat otonomi daerah, serta memunculkan permasalahan yuridis yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
Pengabaian Penerapan Sanksi oleh Pejabat Berwenang Terhadap Pelanggaran Disiplin Berat Pegawai Negeri Sipil
Rasyid, Fahrudin;
Sensu, La;
Jafar, Kamaruddin
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6000
Penelitian ini mengkaji tentang pengabaian penerapan sanksi oleh pejabat berwenang bagi pegawai negeri sipil yang melanggar peraturan disiplin kepegawaian dapat dinilai sebagai pelanggaran hukum, serta mengetahui sanksi hukum bagi pejabat berwenang yang mengabaikan penerapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin berat Pegawai Negeri Sipil.Penelitian ini adalah penelitian Hukum Normatif atau doktrinal dalam sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang dan pendekatan historis dengan bahan hukum yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukumprimer, sekunder dannonhukum.Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan dianalisis menggunakan logika deduktif.Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pengabaian penerapan sanksi oleh pejabat berwenang terhadap pelanggaran disiplin berat Pegawai Negeri Sipil dapat dikualifikasi perbuatan pelanggaran hukum. Karena telah menyalahi ketentuan hukum pada pasal 21 ayat (1), (2), (3), dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 serta tidak menjalankan norma hukum dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-undang5 tahun 2014 dan Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Sanksi pejabat yang mengabaikan penerapan sanksi terhadap pelanggaran Disiplin berat Pegawai Negeri Sipil, pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin atasannya yang sama dengan jenis hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dan apabila penjatuhan sanksi disiplin berat PNS menjadi kewenangan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian tidak melaksanakan penjatuhan sanksi disiplin dapat dikualifikasi perbuatan pelanggaran hukum serta diberikan sanksi hukum yaitu diberhentikan dari jabatannya.Â
Kedudukan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Pelayanan Publik
Tomalili, Rahmawati;
Tatawu, Guasman;
Sensu, La
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6137
Kerangka hukum dan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah telah mengalami kemajuan cukup pesat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Perpres ini mendorong penerapan prinsipprinsip dasar dalam proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, terbuka, adil, kompetitif, ekonomis, dan efisien.Regulasi pengadaan Pemerintah melalui keputusan Presiden tidak berada pada tingkat hukum yang cukup tinggi. Masalah utamanya adalah dalam lingkungan desentralisasi, regulasi pengadaan publik melalui keputusan presiden tidak menetapkan prinsip-prinsip dasar dan kebijakan yang mengatur pengadaan Pemerintah pada tingkat perundang-undangan yang cukup tinggi. Inilah yang menyebabkan mengapa ada kebutuhan terhadap Undang-undang (UU) pengadaan yang memperhatikan baik kelaziman yang berlaku secara internasional maupun kepentingan spesifik Indonesia.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan mengkaji ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Statute approach adalah pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum. Untuk bahan penelitian, dikumpulkan sebanyak mungkin data yang diperoleh mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian ini. Karena penelitian ini bersifat yuridis normatif, maka digunakan bahan hukum primer dan sekunder.Dalam penelitian ini peneliti menemukan beberapa hasil Kedudukan Hukum pengadaan barang dan jasa dapat menjamin peningkatan pelayanan publik hal ini dapat dilihat dari materi muatan peraturan pelaksana pengadaan barang/jasa yang memiliki kriteria keadaan tertentu terhadap Undang-Undang Jasa Konstruksi yang merujuk pada prinsip hukum transparansi dan akuntabilitas sehingga terpenuhi pelayanan publik atas pengelolaan pengadaan barang/jasa. Bahwa pengaturan hukum atas Tanggung Jawab Jabatan Pengguna Anggaran sebagai Organ Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki korelasi antara tanggung gugat lembaga peradilan pada jabatan pengguna anggaran atas kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung menjadi tanggung jawab institusi, untuk tanggung gugat perdata dan tanggung jawab pidana pada jabatan pengguna anggaran atas kesalahan penggunaan metode penunjukan langsung, menjadi tanggung jawab pribadi.
Analisis Hukum Pembuktian Terhadap Putusan Bebas dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 405/Pid.Sus/2016/PN.Kdi)
Mars, Yusuf;
Herman, Herman;
Handrawan, Handrawan
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6390
Hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan perkara ini berdasarkan pertimbangan keseimbangan dalam hal terkait syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang atau dakwaan dari penuntut Umum. Namun Hakim tidak menilai kepemilikan atau penguasaan atas suatu narkotika pada maksud dan tujuannya. Pembuktian dalam kasus ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dimana pembuktian dalam kasus ini ialah pembuktian yang dibangun berdasarkan Undang-Undang Secara Positif. Pembuktian dalam kasus ini tidak mengarah pada pembuktian penyalahgunaan wewenang terdakwa sebagai penyidik yang melanggar Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Tester dimana terhadap hal tersebut juga merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Ratio Decidendi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor: 454/Pid.B/2010/Pn.Kdi)
Liwati, Alsabda;
Hidayat, Sabrina;
Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.6790
Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Putusan Nomor: 454/Pid.B/2010/PN.Kdi. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis, ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pada Putusan Nomor: 454/Pid.B/2010/PN.Kdi).Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pembuktian oleh jaksa bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum karena meminta sejumlah uang dalam kegiatan penyerahan sertifikat setelah kegiatan terlaksana merupakan sebuah kekeliruan karena sesuai dengan perjanjian kerja sama oleh pihak UNHALU dan LPMP yang salah satu poinnya mengenai DIPA pada kenyataannya tidak masuk dalam anggaran untuk penyerahan ijazah yang dilaksanakan di gedung Grand Awani serta biaya legalisasi ijazah dll. Sehingga perbuatan terdakwa mengumumkan pembayaran sejumlah uang untuk kegiatan penyerahan sertifikat dan lain sebagainya bukan merupakan sebuah perbuatan yang melanggar karena belum diatur dalam PP No: 74 tahun 2008 tentang Guru, untuk itu dakwaan jaksa tidak dapat dibuktikan. 2) Majelis hakim memberikan vonis bebas terhadap terdakwa dari segala dakwaan jaksa seperti disebutkan dalam amar putusannya majelis hakim yang menyatakan: Menyatakan terdakwa Nana Sumarna ,S.Pd. M.Kes. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer, Subsider dan Lebih Subsider; dan Membebaskan terdakwa Nana Sumarna, S.Pd. M.Kes. oleh karena itu dari dakwaan-dakwaan tersebut (Vrijspraak); serta Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; disebabkan jaksa tidak dapat menghadirkan bukti maupun keterangan yang dapat meyakinkan hakim bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi.
Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Apoteker dalam Malapraktik Kefarmasian
Arif, Ahmad;
Herman, Herman;
Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 2 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 2
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i2.7529
Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana apoteker dalam malapraktik kefarmasian. 2. Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban malapraktik apoteker.Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research). Pendekatan terhadap permasalahan dalam penelitian ini dilakukan dengan 2 (dua) cara pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analisis konsep hukum (analytical and conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini, sumber bahan hukum yang dipergunakan bersumber dari 2 (dua) sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. pertanggungjawaban pidana, seorang apoteker harus jelas terlebih dahulu dinyatakan sebagai pembuat suatu tindak pidana (malapraktik). Pertanggungjawaban pidana kepada apoteker itu diminta atau tidak, adalah persoalan kedua, tergantung kebijakan pihak yang berkepentingan untuk memutuskan apakah dirasa perlu atau tidak untuk menuntut pertanggungjawaban pidana tersebut. Seorang apoteker dianggap mampu bertanggung jawab apabila apoteker tersebut menyadari akan tindakan yang sebenarnya dilakukannya dan akibat dari hasil perbuatannya tersebut. Suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai pharmacists malpractice apabila memenuhi rumusan delik pidana, yaitu perbuatan tersebut harus merupakan perbuatan tercela dan dilakukan sikap batin yang salah yaitu berupa kecerobohan atau kealpaan/kelalaian. 2.Perlindungan hukum terhadap korban malapraktik apoteker secara teoritis dapat dilakukan dengan cara non-yuridis dan yuridis dalam bentuk tindakan-tindakan pencegahan. Perlindungan terhadap korban kejahatan diberikan tergantung pada jenis penderitaan/kerugian yang diderita oleh korban. Dasar dari perlindungan korban kejahatan dapat dilihat dari beberapa teori, seperti teori utilitas, teori tanggung jawab dan teori ganti rugi.
Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme
Saputra, Rusnadi Dwi;
Herman, Herman;
Haris, Oheo K.
Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 3 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 3
Publisher : Halu Oleo University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33772/holresch.v1i3.10197
Pemberian Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak-hak Narapidana serta ratio legis Terhadap Pembatasan Pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana Tindak Pidana Terorisme. Dalam tesis penulis memfokuskan Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Hak-hak Narapidana bahwa Pembebasan bersyarat merupakan hak asasi manusia yang kemudian hak asasi tersebut dituangkan dalam produk hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia dimana dinyatakan bahwa salah satu Hak bagi narapidana teroris adalah memperoleh pembebasan bersyarat. Pemenuhan hak narapidana pelaku tindak pidana terorisme untuk memperoleh pembebasan bersyarat, sesuai dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice yang mengedepankan adanya pemulihan hak terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Sedangkan Ratio Legis Pemberian Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme, didasarkan pada prinsip pemberian hak dan tanggung jawab pemerintah bahwa Pembebasan bersyarat tersebut dimaksudkan sebagai sisa pidana terakhir dalam rangka pengembalian terpidana dengan baik ke masyarakat. Terkait dengan kejahatan terorisme maka proses pemidanaan terhadap pelaku untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Selain itu, Program deradikalisasi sebagai upaya pemerintah untuk mereduksi kegiatan radikal dan menetralisasi paham radikal bagi masyarakat yang terlibat tindak pidana terorisme program ini dilakukan sebagai upaya dalam pembebasan bersyarat bagi narapidana terorisme.