TASAMUH: Jurnal Studi Islam
Vol 12 No 2 (2020): Tasamuh: Jurnal Studi Islam

Euthanasia dalam Perspektif Hukum Islam

Nurul Fahmi (STKIP)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2020

Abstract

Abstract Euthanasia is an attempt to end someone life when he/she has an uncurable illness, euthanasia will be done in order to release his/her from suffering his/her illness. In Indonesia, euthanasia can not be done and it is classified as an illegal act. Both in the positive law and the ethics code regulate that performing an euthanasia is not allowed. Regarded to the perspective of Islamic law, also regulated that an active euthanasia is an act that is forbidden and punishable by God with a punishment of hell for those who did. Keywords: Euthanasia, Islamic Law, Death. Abstrak Eutanasia adalah suatu upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika dia menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Eutanasia akan dilakukan untuk membebaskan dirinya dari penderitaan yang dideritanya. Di Indonesia, eutanasia tidak dapat dilakukan dan tergolong tindakan ilegal. Hukum positif maupun kode etik kedokteran mengatur bahwa eutanasia tidak diperbolehkan. Dalam perspektif hukum Islam, dijelaskan bahwa eutanasia aktif adalah perbuatan yang dilarang dan dapat dihukum oleh Allah dengan siksa neraka bagi mereka yang melakukannya. Kata Kunci: Euthanasia, Hukum Islam, Kematian

Copyrights © 2020