MADDIKA: Journal Of Islamic Family Law
Vol 1, No 1 (2020): Maddika: Journal of Islamic Family Law

Hukum Khamr dalam Perspektif Islam

Hamidullah Mahmud (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2020

Abstract

AbstrakSyariat Islam telah mengharamkan khamr  sejak empat belas abad yang lalu dan hal ini berkaitan dengan penghargaan Islam terhadap akal manusia yang merupakan anugrah Allah yang harus dipelihara sebaik-baiknya. Saat ini kalangan non-muslim mulai menyadari manfaat diharamkannya khamr  setelah terbukti khamr  dan sebagainya (penyalahgunaan narkotika, ganja) membawa bahaya bagi bangsa. Menyangkut pengharaman khamr dalam Islam maka hal tersebut dapat dilihat dari sekian banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang menjelaskan dampak negatif dari khamr. Merujuk pada Al-Qur’an maka setidaknya ada empat tahap yang dilalui sampai terbentuknya label haram. Empat tahap tersebut dapat kita ketahui melalui pengkajian terhadap Asbab An-Nuzul ayat-ayat yang berkaitan dengan khamr (QS. al-Nahl/16: 67, Al-Baqarah/2: 219, al-Nisā/4: 43, al-Māidah/5: 90-91). Berdasarkan penjelasan tentang larangan meminum khamr baik melalui dalil Al-Qur’an maupun hadis, maka dapat dikatakan bahwa motif keharaman khamr dikarenakan beberapa sebab. Pertama, merupakan perbuatan dosa (Al-Baqarah/2: 219). Kedua, merupakan perbuatan yang melampaui batas (Al-‘Arāf/7: 31). Ketiga, merusak nalar (Al-Nisā/4: 43). Keempat, merupakan perbuatan setan (Al-Māidah/5: 90-91). Kelima, minuman yang haram zatnya banyak atau sedikit tetap haram. Maka menjahui minuman ini guna menyelematkan kehidupan generasi muda dan bangsa adalah suatu keniscayaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

maddika

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maddika publishes articles on Islamic Family Law, covering both literary and fieldwork studies. The journal puts emphasis on aspects related to Islamic Family Law studies. Maddika always places Islamic Family Law in the central focus of academic inquiry, and invites any comprehensive observation of ...