Artikel ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang peran awam dalam kerasulan Gereja. Kerasulan itu bukan hanya tugas imamat jabatan (hirarki) tetapi juga merupakan tugas awam (imamat terbaptis). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan. Penulis meneliti sumber-sumber dari dokumen Gereja, buku-buku dan membuat analisis untuk mendapatkan hasil. Hasil yang diperoleh: Bunda Gereja mengajarkan bahwa kaum awam adalah objek pewartaan sekaligus merupakan subjek pewarta. Karena itu, keterlibatan kaum awam dalam kerasulan Gereja bukanlah pilihan tetapi imperatif teologis. Ini berarti semua orang yang telah dibaptis memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk terlibat aktif menggarami dunia, sesuai dengan bidang keahliannya.
Copyrights © 2017