Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia
Vol 9, No 4 (2020)

Respon Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Utilitas Puskesmas Oleh Peserta JKN di Medan

Rapotan Hasibuan (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Tri Bayu Purnama (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)
Nofi Susanti (Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2020

Abstract

Terjadi pro dan kontra begitu besar di kalangan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kenaikan Besaran Iuran JKN yang kemudian dibatalkan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020. Pemerintah lalu mengeluarkan kembali Perpres No 64 Tahun 2020 tentang penyesuaian besaran iuran yaitu kenaikan 37,25% pada kelas III, 96,07% pada kelas II dan 87,5% pada kelas I. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap kenaikan iuran JKN dan pengaruhnya terhadap pemanfaatan Puskesmas oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan cross sectional. Lokasi penelitian di tiga Puskesmas dengan responden 150 orang yang dipilih secara convenience sampling. Analisis data menggunakan uji chi-square dan uji regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar responden merupakan peserta JKN aktif (97,3%) dan mayoritas menolak kenaikan iuran (78,1%). Ditemukan faktor yang berhubungan dengan utilitas Puskesmas yaitu tingkat penghasilan responden (p=0,043) dan respon kenaikan iuran JKN (p=0,014), sementara faktor yang dominan berpengaruh adalah respon kenaikan iuran JKN (p=0,009 ; OR=2,381). Penelitian menyimpulkan penghasilan keluarga dan respon masyarakat berhubungan dengan utilitas Puskesmas. Temuan ini berkontribusi dalam pengembangan intervensi cakupan jaminan kesehatan nasional yang menargetkan seluruh warga. Pihak BPJS Kesehatan dan pemerintah disarankan melakukan sosialisasi intensif agar publik tercerahkan mengenai keuntungan dan kerugian kenaikan iuran. Selain itu, kenaikan iuran dipandang perlu diikuti pengoptimalan pelayanan kesehatan yang bisa dirasakan masyarakat.

Copyrights © 2020