Share : Social Work Journal
Vol 10, No 2 (2020): Share: Social Work Journal

MAKNA KERJA SEBAGAI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL SITUBONDO JAWA TIMUR

Nuril Endi Rahman (2Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)
Hendrie Adjie Kusworo (2Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2021

Abstract

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan tenaga  non profesional yang direkrut dari unsur tokoh masyarakat setempat,  dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Bekerja sebagai TKSK yang memiliki keterbatasan materi dan karier, serta tantangan yang sulit dalam praktiknya merupakan sebuah pekerjaan yang menyimpan makna subjektif yang dialami oleh masing-masing TKSK.  Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna subjektif dari para TKSK di Kabupaten Situbondo dalam menjalani pekerjaannya sebagai pendamping PMKS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen. Analisis data bersifat induktif yang dilakukan sejak proses pengumpulan data. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa, Para TKSK di Dinas Sosial Situbondo menjalankan pekerjaannya berdasarkan: 1.Motif kemanusiaan dan religiusitas, di mana pekerjaannya merupakan pekerjaan yang mulia dan atas dasar panggilan untuk mendampingi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang merupakan kelompok marginal dan mengalami kondisi pra sejahtera, serta tidak memiliki akses terhadap program-program kesejahteraan sosial, para TKSK juga menganggap pekerjaannya adalah sebagai sarana ibadah. 2. Motif ekonomi, para TKSK menjalani pekerjaan adalah bagian dari memenuhi kebutuhan hidupnya. 3. Motif mengejar karier, para TKSK di Dinas Sosial Situbondo menjalani pekerjaan tidak terlepas dari keinginan mencapai karier yang diinginkan dalam pekerjaannya, para TKSK mengharapkan statusnya untuk disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makna kerja sebagai calling, lebih melekat pada TKSK yang memiliki masa pengabdian 5-10 tahun, sedangkan para TKSK non-aktif lebih dominan memaknai pekrjaannya sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup dan mengejar karier.                                            Kata kunci: Makna kerja, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping PMKS

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SHARE

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Share Social Work Journal adalah jurnal yang memuat hasil-hasil penelitian lapangan dan atau pustaka mengenai isu-isu kesejahteraan sosial, di tingkat nasional, regional dan internasional. Share Social Work Journal adalah tempat publikasi yang tepat sebagai sumber referensi dan juga sebagai sumber ...