Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dana Desa Sengkubang dalam pembangunan Desa Sengkubang. Dana desa mempunyai peran penting dalam membantu pemerintah daerah. Pemerintah daerah sebagai daerah otonomi mempunyai wewenang dalam pelaksanaan pengelolaan, penyelenggaraan dan pembangunan pemerintah. Penelitian ini adalah penelitian metode kualitatif deskriptif berupa studi kasus yang digunakan untuk meneliti pada kondisi pelaksanaan dana Desa Sengkubang dalam pembangunan Desa Sengkubang. Dana Desa Sengkubang pada tahun 2018 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp791.405.000,00 dan pada tahun 2019 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp.1.056.613.000,00. Pembangun pada Desa Sengkubang bedasarkan Pusat Data Desa Indonesia menunjukan pada tahun 2018 nilai Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 0.623 dan pada tahun 2019 nilai IDM sebesar 0.823 dan Pada tahun 2020 IDM Desa Sengkubang mengalami kenaikan nilai IDM sebanyak 6,93% dan tercatat sebagai klasifikasi desa mandiri.
Copyrights © 2021