ABSTRAK Berdasarkan penelitian ini, adapun tujuan penulisan yaitu untuk mengetahu mengenai penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pengancaman berbasis pinjaman online serta faktor-faktor yang mempengaruhi terkendalanya penegakan hukum tersebut. Adapun metode penelitian yang penulis terapkan dalam penulisan ini yakni metode yuridis normatif serta dilakukannya pendekatan perundang-undangan, dimana teknik pengumpulan dan pengolahan bahan hukum mencakup studi pustaka. Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis adalah mengetahui mengenai dasar-dasar hukum serta penerapan hukumnya terhadap tindak pidana pengancaman berbasis pinjaman online dan faktor-faktor yang mempengaruhi terkendalanya penegakan hukum tersebut. Kesimpulan yang terdapat dalam penelitian ini mencakup penerapan hukum mengenai tindak pidana pengancaman berbasis pinjaman online yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang termuat dalam Pasal 27 ayat (4) dan dilanjutkan pada Pasal 29, serta Pasal 369 KUHP.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pengancaman, Pinjaman Online. ABSTRAKThis study aims to find out the application of criminal law against online loan-based threats and the factors that affect the constraints of law enforcement.The research methodology applied by the author in this study is the Normative Judicial Method and the author implemented a statutory approach, which means the process of collecting and preparing legal material using Literature Study.As a result of this study, the author knows about the basics and the applications of criminal law against online loan-based threats and the factors that affect the constraints of law enforcement.The conclusion of this study includes the application of the law regarding online loan-based threats that had been regulated in law No. 11 of 2008 about electronic transaction and information that contained in article 27 paragraph (4) and continued in article 29 and 349 KUHP.Keywords: Law Enforcement, Threat criminal law, online loan.
Copyrights © 2020