Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum
VOLUME 21 NO 1, MEI (2021)

RATIONAL IDEAS HARUN NASUTION PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW

Muh. Rasywan Syarif (uin alauddin)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2021

Abstract

Gagasan pembaharuan hukum Islam lebih dipandang sebagai tantangan sekaligus ancaman yang perlu diwaspadai. Keadaan yang demikian ini hampir menjadi model pemikiran sebagian besar Muslim di Indonesia, yang tentu saja pada akhirnya memimbulkan kegelisahan bagi para penggiat pemikiran Islam, untuk berusaha melakukan rekonstruksi pemikiran, terutama bagi kalangan muda Muslim dari berbagai ormas Islam. Gesekan pemikiran, baik yang muncul dikalangan umat Islam maupun yang diimpor dari Barat, tentunya membawa pada wajah gerakan pemikiran Islam menjadi sangat variatif Obsesi Harun, yaitu ingin melihat ummat Islam Indonesia maju. Kemajuan tersebut menurutnya akan tercapai jika pemikiran umat Islam juga maju, dan pikiran maju tersebut bertitik tolak pada pandangan ideologi rasionalnya yang menurutnya sangat cocok dengan perkembangan dan tantangan kemajuan ketika itu. Atas dasar itulah Harun membawa pemikiran-pemikiran yang diintrodusir di IAIN, sehingga ketika memperkenalkan Islam, Harun mencoba menggunakan pendekatan filosofis dalam buah pikirannya seperti antara lain dalam buku Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, serta Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran Harun Nasution. Harun Nasution adalah seorang pembaharu pendidikan tinggi Islam di Indonesia, yang kontribusinya terhadap perkembangan pemikiran Hukum Islam di Indonesia, adalah hasil dari dialog antara dia dengan lingkungan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al_risalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The journal Al-Risalah contains works whose material focuses on the results of research and thoughts related to the development of scientific disciplines, both sharia and legal disciplines in general. Also works covering thoughts that integrate religious disciplines (sharia) and legal disciplines in ...