Artikel ini, mengkaji tentang hak-hak buruh dalam perspektif hadis nabi saw. Hadis yang berkaitan dengan hak buruh, sering digunakan sebagai dasar ataupun dalil dalam permasalahan pengupahan dan perlindungan buruh, oleh karena itu, peneliti memandang perlu untuk meneliti hadis yang berkaitan dengan hal tersebut dari sudut kualitas dan analisis pemahaman hadis nabi.Penelitian ini adalah penelitian hadis bersifat penelitian library research dengan menggunakan metode maudu’i .Selanjutnya menganalisis hadis-hadis yang kualitasnya sahih, baik dari segi sanad maupun matan,sehngga dapat dijadikan sebagai hujjah dalam beragama, dengan melalui pendekatan historis, sosiologis dan teologis normatif. Hasil kajian yang diperoleh dari penelitian ini adalah ditemukan tiga hadis terkait tentang hak-hak buruh, yaitu hadis tentang perlindungan buruh dengan kualitas hadis sahih, hadis tentang menyegerakan pembayaran upah buruh dengan kualitas hadis hasan lighairi dan hadis tentang membayar upah buruh dengan kualitas shahih lighairi. Pada hadis hak perlindungan buruh terkandung didalamnya tiga nilai sebagai konsep dasar hak buruh yaitu nilai-nilai persaudaraan, persamaan, kemanusiaan. Sedangkan pada hadis tentang membayar upah buruh harus adil dan dapat diterima kedua belah pihak antara majikan atau pemodal dan buruh. Implikasi dari penelitian ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui tentang larangan maupun perintah nabi Muhammad saw, dengan tujuan untuk memberikan hak yang selayaknya atau melindungi buruh dari kezaliman majikan atau pemodal
Copyrights © 2021