Claim Missing Document
Check
Articles

KEPEMIMPINAN WANITA DALAM PERSPEKTIF HADIS Tangngareng, Tasmin
KARSA: Journal of Social and Islamic Culture Vol 23, No 1 (2015): ISLAM, BUDAYA DAN PEREMPUAN
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v23i1.615

Abstract

Discourse of women's leadership is never-ending to discuss. Some Islamic theo-logical considerations has always been a major reason to support equality bet-ween men and women. This article presents the textual and contextual analysis of the leadership of women in the public sphere. It is based on textual under-standing of the Sunnah of the Prophet and the opinion of the majority of Muslim scholars poorly stated that the leadership of women in public affairs is prohi-bited, but is based on a contextual understanding is not the case with the proviso able to carry out the mandate. Islamic history records ‘Â`isyah, al-Syifâ, and Queen Balqis including a handful of women leaders who occupy public office. Therefore, in the understanding of women's leadership issues, contextual under-standing must first be considered.Copyright (c) 2015 by KARSA. All right reservedDOI: 10.19105/karsa.v23i1.615 
Telaah Historis Terhadap Keadilan Sahabat Tasmin Tangngareng
AL-Fikr Vol 14 No 3 (2010)
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article examines the equitableness of the Prophet’s companion (‘adalah al-sahabah) through historical and methodological perspective. The term of ‘adl means ‘straight’, ‘balance’,  ‘impartial’ or ‘put something on the right place’. In the Hadith perspective, ‘adl (equitably) is a man who constantly commands the right and forbids the wrong. Thus, its clear that ‘adl is a nature or a character of somebody which lead him to the right action. The term of ‘sahabah’ rooted from sa-hi-ba means ‘owner’ or ‘accompany’. In Hadith perspective, sahabah is a man who had been living along with The Prophet Muhammad for a or several years or involved once or several times in a war together with The Prophet Muhammad. Sahabah also means a man who met The Prophet Muhammad in the belief circumstances. Majority of ulamas (muslim scholar) said that the ‘adalah al-sahabah is guaranteed, so that they do not have to be criticized. However, the debate of ‘adalah al-sahabah among ulamas can be deal with redefinition of ‘adl as this article aims.
Nikahmut`Ah dalam Perspektif Hadis Nabi (Analisis Kritis Berdasarkan Kualitas) Tasmin Tangngareng
AL-Fikr Vol 21 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas secara mendalam tentang  nikah mut`ah dalam perspektif hadis Nabi saw., analisis kritik berdasarkan kualitas hadis. Kritik hadis sangat urgen untuk dilakukan, oleh karena hadis merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Selain itu, hadis tidak seluruhnya tertulis pada zaman Nabi saw., dan munculnya pemalsuan hadis sesudah zaman Nabi, serta proses penghimpunan hadis-hadis dalam kitab-kitab hadis memakan waktu yang lama sesudah wafatnya Nabi, dan periwayatan hadis lebih banyak berlangsung secara makna. Dengan kritik hadis berdasarkan  unsur-unsur kaidahnya, maka dapat dirumuskan dan ditentukan macam-macam  kualitas hadis, apakah sahih, hasan atau da`if. Kualitas hadis tersebut erat kaitannya dengan boleh atau tidaknya hadis tersebut dijadikan hujjah. Dengan melalui takhrij al-hadis diperoleh data bahwa hadis-hadis tentang nikah mut`ah dimuat dalam berbagai kitab-kitab  hadis, berjumlah 65 riwayat. Sahih al-Bukhariy memuat 10 riwayat. Sahih Muslim memuat 22 riwayat. Sunan Abi Dawud memuat 2 riwayat. Sunan al-Nasa`iy memuat 6 riwayat. Sunan al-Turmuziy, memuat 2 riwayat. Sunan Ibnu Majah, memuat 4 riwayat. Sunan IbnuMajah, memuat 4 riwayat. Sunan al-Darimi, memuat 4 riwayat. Musnad Ahmadbin Hanbal, memuat 2 riwayat. Muwatta Malik, memuat 1 riwayat. Berdasarkan kritik sanad (naqd al-sanad), ternyata hadis-hadis tentang kebolehan  nikah mut`ah, dan kebolehan nikahmut`ah ditetapkan masa berlakunya untuk waktutertentu berkualitas sahih, sanad Ahmad bin Hanbal masing-masing melalui jalur Muhammad bin Ja`far dan Waki`. Demikian pula hadis-hadis tentang larangan nikah mut`ah pada perang khaibar, fathu Makkah dan larangan nikah mut`ah sampai hari kiamat dari sanad al-Nasai, al-Darimi dan Muslim, masing-masing melalui jalur Sulaiman bin Dawud, Muhammad bin Yusuf dan Muhammad bin Abdullah berkualitas sahih, telah memenuhi unsur-unsur kaidah kesahihan sanad, yakni seluruh periwayatnya siqat. Sanadnya muttasil, terhindar dari syaz, dan illat. Sehingga dapat dinyatakan bahwa sanadnya berkualitas sahih lizatih.. Oleh karenaitu, hadis-hadis tentang nikah mut`ah yang telah dikritik sanadnya dapat dipertanggung jawabkan kualitas dan kehujjahannya. Berdasarkan kritik matan (naqd matn), ternyata hadis-hadis tentang kebolehan  nikah mut`ah, dan kebolehan nikah mut`ah ditetapkan masa berlakunya untuk waktu tertentu berkualitas sahih. Demikian pula hadis-hadis tentang larangan nikah mut`ah pada perang khaibar, fathu Makkah dan larangan nikah mut`ah sampai hari kiamat darisanad al-Nasai, al-Darimi dan Muslim, masing-masing  melalui jalur Sulaiman bin Dawud, Muhammad bin Yusuf dan Muhammad bin Abdullah berkualitas sahih, telah memenuhi unsur-unsur kaidah kesahihan matan  yakni terhindar dari syaz dan illat. Sehingga dapat dinyatakan bahwa matannya berkualitas sahih lizatih. Oleh karena itu, hadis-hadis tentang nikah mut`ah yang telah dikritik matannya dapat dipertanggung jawabkan kualitas dan kehujjahannya
HAK-HAK BURUH DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW. Tasmin Tangngareng
AL-Fikr Vol 23 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel  ini, mengkaji tentang hak-hak buruh dalam perspektif  hadis nabi saw. Hadis yang berkaitan dengan hak buruh, sering digunakan sebagai dasar ataupun dalil dalam permasalahan pengupahan dan perlindungan buruh, oleh karena itu, peneliti memandang perlu untuk meneliti hadis yang berkaitan dengan hal tersebut dari sudut kualitas dan analisis pemahaman hadis nabi.Penelitian ini adalah penelitian hadis bersifat penelitian library research  dengan menggunakan metode  maudu’i .Selanjutnya menganalisis hadis-hadis yang kualitasnya sahih, baik dari segi sanad maupun matan,sehngga dapat dijadikan sebagai hujjah dalam beragama, dengan melalui pendekatan historis, sosiologis dan teologis normatif. Hasil kajian yang diperoleh dari penelitian ini adalah ditemukan tiga hadis terkait tentang hak-hak buruh, yaitu hadis tentang perlindungan buruh dengan kualitas hadis sahih, hadis tentang menyegerakan pembayaran upah buruh dengan kualitas hadis hasan lighairi dan hadis tentang membayar upah buruh dengan kualitas shahih lighairi. Pada hadis hak perlindungan buruh terkandung didalamnya tiga nilai sebagai konsep dasar hak buruh yaitu nilai-nilai persaudaraan, persamaan, kemanusiaan. Sedangkan pada hadis tentang membayar upah buruh harus adil dan dapat diterima kedua belah pihak antara majikan atau pemodal dan buruh. Implikasi dari penelitian ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui tentang larangan maupun perintah nabi Muhammad saw, dengan tujuan untuk memberikan hak yang selayaknya atau melindungi buruh dari kezaliman majikan atau pemodal
PROBLEMATIKA PEMBINAAN KARAKTER ANAK; ANALISIS KRITIS HADIS MAUDU´I ST magfirah nasir; Tasmin Tangngareng
AL-Fikr Vol 24 No 1 (2022): Jurnal Ushuluddin
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan hakekat dan tahrij hadis yang berkaitan dengan pembinaan karakter anak. Penelitian ini menggunakan kajian hadis MauÌui yang merumuskan persoalan: Bagaimana hakekat pembinaan karakter anak dalam keluarga dan bagaimana analisis hadis MauÌui tentang pembinaan karakter anak. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan dan pembinaan merupakan suatu keharusan bagi anak, sebab dengan pendidikan, anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Hadis yang telah diteliti ini dapat dijadikan hujah dalam mendidik dan membina anak, karena dari hadis-hadis tersebut menggambarkan bahwa mendidik anak harus dengan cara bertahap. Selain itu orang tua dan para pendidik hendaklah memperhatikan dan memberikan pembinaan kepada anak sejak dini, dengan pola pendidikan dalam syariat agama.
PERANG SALIB Telaah Historis dan Eksistensinya Tasmin Tangngareng
Rihlah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Vol 5 No 1 (2017): Rihlah
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/rihlah.v5i1.3183

Abstract

Perang Salib yang merupakan tragedi umat Islam terbesar dalam sejarah yang menyebabkan kerugian yang sangat besar, baik harta maupun jiwa, namun ada sisi positifnya yaitu pasikan Islam  berhasil memantapkan penguasaannnya terhadap wilayah-wilayah  yang dikuasainya dan mengusir pasukan salib serta memulangkan mereka dengan kekalahan.Tetapi itu semua tidak banyak manfaatnya bagi kaum muslimin karena wilayah-wilayah tersebut sudah lama merka kuasai sebelum kedatangan pasukan salib. Adapun yang melatar belakangi timbulnya Perang Salib  yaitu agama, politik, dan sosial serta ekonomi.  Disamping itu, Perang Salib  dapat dibagi tiga periodesasi yaitu; periode pertama yaitu periode penaklukan (1085-1144 M), periode kedua, yaitu periode reaksi umat Islam (1144-1192 M), periode ketiga, yaitu periode kehancuran Perang Salib (1192-1291 M).
KEPEMIMPINAN WANITA DALAM PERSPEKTIF HADIS Tasmin Tangngareng
Karsa: Journal of Social and Islamic Culture Vol. 23 No. 1 (2015): ISLAM, BUDAYA DAN PEREMPUAN
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/karsa.v23i1.615

Abstract

Discourse of women's leadership is never-ending to discuss. Some Islamic theo-logical considerations has always been a major reason to support equality bet-ween men and women. This article presents the textual and contextual analysis of the leadership of women in the public sphere. It is based on textual under-standing of the Sunnah of the Prophet and the opinion of the majority of Muslim scholars poorly stated that the leadership of women in public affairs is prohi-bited, but is based on a contextual understanding is not the case with the proviso able to carry out the mandate. Islamic history records ‘Â`isyah, al-Syifâ, and Queen Balqis including a handful of women leaders who occupy public office. Therefore, in the understanding of women's leadership issues, contextual under-standing must first be considered.Copyright (c) 2015 by KARSA. All right reservedDOI: 10.19105/karsa.v23i1.615 
HADIS-HADIS TA`ARUD TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT KHAUF ( Suatu Analisis Kritik dengan Pendekatan Holistik) tasmin tangngareng
Sulesana Vol 7 No 2 (2012)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/.v7i2.1379

Abstract

Tulisan mengkaji secara dalam dan  komprehenship hadis-hadis tentang tata cara pelaksanaan shalat khauf. Oleh karena kajian ini sangat urgen untuk dikaji, sebab  hadis-hadis mengenai tata cara pelaksanaan shalat khauf adalah hadis-hadis kontroversial. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada hadis Nabi saw., yang ta`arud,  karena pada hakekatnya mustahil Nabi saw., mengemukakan petunjuk yang saling bertentangan. Disisi lain,  hadis itu  merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur`an. Pada dasarnya, hadis-hadis yang berbicara tentang shalat khauf dan tata caranya beragam. Menurut Imam Nawawy, Abu Daud dan beberapa ulama meriwayatkan tata-cara shalat khauf yang mencapai 16 cara. Bahkan al-Khattaby mengatakan bahwa shalat khauf yang diperagakan Rasulullah bermacam-macam pada waktu yang berbeda-beda dan bentuk yang berlainan satu sama lain karena yang terpenting adalah cara mana yang paling hati-hati menjaga gerakan shalat dan paling ideal dalam penjagaan musuh. Meskipun bentuknya bermacam-macam akan tetapi inti dan kandungannya sama. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw., pada beberapa tempat yaitu pada saat perang Dzat al-Riqa’, perang Dzi Qard, perang Muharib dan Tsa’labah. Metode penyelesaian yang relevan, untuk digunakan dalam penyelesaikan  hadis-hadis tentang tata cara pelaksanaan shalat khauf  yang tampak kontroversial, yaitu metode al-jam`u. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan untuk lebih memperkaya khasanah ilmu pengetahuan keislaman pada umumnya, khusunya dalam bidang kajian ilmu hadis.
Kepemimpinan Wanita Dalam Perspektif Hadis Nabi SAW (Pemahaman Makna Tekstual dan Kontekstual) Tasmin Tangngareng
Sulesana Vol 10 No 2 (2016)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/.v10i2.2934

Abstract

Women leadership is never-ending issue to discuss. Some Islamic theological considerations always become the main reasons to position  its main teaching, supports equality between men and women. This article tries to present textual and  contextual analyzes around women leadership  in public affairs. It is textually found that prophetic traditions and opinions of most Muslim scholars badly state that women leadership in public affairs is prohibited but contextually it is not. It seems that in reasoning the issues of women leadership. Contextual anderstanding must be firstly considered.
HADIS-HADIS TA`ARUD : TENTANG WAJIB DAN TIDAK WAJIBNYA MANDI JANABAH KARENA SANGGAMA TANPA MENGELUARKAN SPERMA ( Suatu Analisis Kritik Dengan Pendekatan Holistik) Tasmin Tangngareng
Sulesana Vol 11 No 1 (2017)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/.v11i1.3549

Abstract

Tulisan ini mengkaji  hadis-hadis kontroversial tentang wajib dan tidak wajibnya mandi janabah karena sanggama tanpa mengeluarkan sperma. Mukhtalaf al-hadis adalah hadis sahih atau hadis hasan yang secara lahiriah tampak saling bertentangan dengan hadis sahih atau hadis hasan lainnya. Namun, makna yang sebenarnya atau maksud yang dituju oleh hadis-hadis tersebut tidaklah bertentangan karena satu dengan lainnya pada hakekatnya dapat dikompromikan atau dicari penyelesaiannya baik dalam bentuk al-Jam`u , nasakh ataupun tarjih. Hadis yang pertama menyatakan bahwa mandi janabah menjadi wajib bila kegiatan jima` atau sanggama berhasil memancarkan sperma, sedang bila tidak sampai memancarkan sperma, maka mandi janabah tidak wajib. Kata الماء pertama bermakna air biasa, dan yang kedua adalah sperma. Selanjutnya hadis kedua menyatakan bahwa mandi janabah adalah wajib bagi setiap orang yang melakukan kegiatan jima` atau sanggama, baik kegiatan itu berhasil memancarkan sperma maupun tidak.  Kata شعب adalah bentuk jamak dari  شعبةyang berarti bagian anggota badan. Oleh karenaya secara tekstual petunjuk hadis tersebut tampak bertentangan. Menurut penelitian ulama hadis, petunjuk kedua hadis tersebut tidak bertentangan (mukhtalif), sebab hadis yang pertama terjadi pada masa awal Islam, kemudian datang petunjuk hadis yang kedua yang petunjuknya (isinya) menghapus (al-nasikh) hukum hadis yang pertama Dalam menanggapi kedua hadis tersebut, para ulama terbagi dua kelompok ada yang berpegang pada nash yang mansukh dan tidak mewajibkan mandi kalau tidak sampai mengeluarkan sperma. Kelompok kedua jumhur ulama yang berpegang kepada nash yang nasikh., yang mewajibkan mandi, sebab melakukan jima`walaupun tanpa mengeluarkan sperma. Dari kedua pendapat tersebut, penulis sependapat dengan pendapat yang kedua dengan statemen bahwa pernyataan yang menyatakan tidak wajib mandi hanya berdasarkan mafhum. Sedangkan hadis yang mewajibkan mandi adalah manthuq. Jadi, selama masih ada lafaz manthuq lafaz mafhum tidak digunakan sebab lafaz manthuq lebih kuat dari lafaz mafhum. Dengan demikian ayat tersebut diatas  menguatkan manthuq (matan hadis tersebut) dan pada ayat tersebut tidak dikemukakan apakah junub mengeluarkan sperma atau tidak, keduanya wajib mandi.