Oppy Pramudya Wisnu Wardhana, Setiawan Wicaksono, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: oppypramudya5@gmail.com ABSTRAK Tulisan ini mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum kreditur atas sita jaminan harta pailit dari tindak pidana. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatis, dengan spesifikasi pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan kurator apabila penyidik telah terlebih dahulu meletakkan sita atas harta pailit debitor pailit, sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan adalah dengan mengajukan praperadilan sesuai dengan aturan dalam Pasal 82 ayat (3) huruf d. KUHAP, untuk menetapkan bahwa benda yang disita tidak termasuk alat pembuktian, sehingga benda sitaan tersebut harus segera dikembalikan kepada kurator. Atau kurator juga dapat mengajukan gugatan lain-lain, yang kemudian atas putusan gugatan lain-lain tersebut dapat diajukan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali. Dalam melindungi hak kreditur dalam kasus kepailitan ini, kurator dapat mengajukan upaya praperadilan dengan dasar hukum Pasal 31 UU KPKPU, Pasal 6 UU Perbankan, Pasal 18 UU HT, Pasal 19 UU Tipikor, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011 dan Pasal 115 UU PT.Kata Kunci: kepailitan, sita, harta pailit ABSTRACTThis research studies the issue of legal protection given to a creditor regarding the confiscation of bankruptcy assets as security from criminal offences. With a normative juridical method, statutory, analytical, and case approaches, this research indicates that the trustee concerned could apply for pre-trial before bankruptcy is declared according to the provision of Article 82 paragraph (3) letter d as a legal remedy in case of the condition where an enquirer submits the seized objects of the bankruptcy assets of a bankrupt debtor. That is, the object has to be returned to the trustee. Moreover, the trustee could also file a lawsuit over other matters based on which the legal remedy of the third instance of court and judicial review could be taken into account. To protect the rights of creditors in a bankruptcy case, the trustee could apply for pre-trial according to Article 31 of Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations, Article 6 of Law concerning Banking, Article 18 of Law concerning Mortgage Rights, Article 19 of Law concerning Corruption, Supreme Court Decision Number 1731K/Pdt/2011 and Article 115 of Law concerning Limited Liability Company. Keywords: bankruptcy, confiscation, bankruptcy assets
Copyrights © 2021