Akibat pandemi COVID-19, ekonomi dunia berhenti sementara termasuk industri konstruksi. COVID-19 memiliki tingkat penyebaran tinggi, sehingga proyek konstruksi yang padat karya berpotensi untuk menjadi klaster penyebaran. Untuk memulai kembali proyek, pemerintahan perlu membuat kebijakan baru guna mencegah penyebaran di proyek konstruksi. Penelitian ini memilih negara dengan iklim tropis yang serupa dengan Indonesia dan beberapa negara maju untuk K3 normal baru yang sudah masing-masing negara terbitkan. K3 normal baru dari masing-masing negara nantinya dapat diteliti implementasinya di lapangan, dengan harapan dapat mencari tahu apakah kebijakan yang sudah dibuat dapat dilakukan atau tidak. Karena K3 normal baru merupakan kebijakan sangat baru dan dibutuhkan secara mendesak untuk mencegah pandemi, perlu adanya kajian ulang beberapa kebijakan yang susah untuk diterapkan di proyek. K3 normal baru tiap negara berbeda menyesuaikan dengan keadaan dan kemampuan tiap negara. Kebijakan seperti physical distancing sangat susah diterapkan untuk beberapa pekerjaan konstruksi, terutama yang melibatkan barang berat yang umumnya dilakukan oleh dua orang atau bahkan lebih
Copyrights © 2021