Jurnal JURISTIC (JuJUR)
Vol 1, No 03 (2020): Jurnal JURISTIC

IMPLEMENTASI MEKANISME PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA DALAM MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL

Ervina Dwi Indriati (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2021

Abstract

Keberadaan masyarakat adat dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen mendapat pengakuan dan penghormatan, termasuk dalam Pasal 18 B ayat (2). Pasal ini memberikan posisi konstitusional kepada masyarakat adat dalam hubungannya dengan Negara. Kehadiran masyarakat adat merupakan suatu kenyataan sejarah yang tidak dapat dihindari atau disangkal oleh pemerintah. Pemerintah Daerah diberi kewenangan regulasi untuk penentuan keberadaan suatu masyarakat hukum adat yang masih hidup da nada di masyarakat. Sejak era reformasi masyarakat hukum adat seluruh Indonesia banyak melakukan penuntutan-penuntutan pengakuan kembali hak mereka yang telah dirampas secara paksa atau dengan cara lain, baik pemerintah maupun kelompok-kelompok tertentu.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JRS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal JURISTIC (JuJUR) merupakan jurnal ilmiah yang berkenaan dengan hukum, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Diterbitkan 3 (tiga) kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember. JuJUR menerima artikel ...