Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalamikerugian yang disebabkan oleh konsumen di Kota Singaraja serta (2) mengetahui akibat hukum terhadapkonsumen yang tidak melakukan itikad baik berupa tidak melakukan pembayaran terhadap barang yang sudahdipesan dalam sistem pre order (PO). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yangbersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposivesampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti.Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahuibahwa perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian adalah berupa ganti kerugiandan/atau sanksi pidana terhadap konsumen bilamana konsumen tetap tidak mengganti kerugian sebagaimanadimaksud dan perbuatannya telah memenuhi unsur pidana. Akibat hukum terhadap konsumen yang tidakmelakukan itikad baik dalam bertransaksi yaitu (1) Menimbulkan tanggung jawab mutlak (strict liability)terhadap kerugian yang dialami pelaku usaha; (2) Menimbulkan gugatan ganti kerugian dari pelaku usaha; (3)Menimbulkan tuntutan pidana berdasarkan ketentuan pidana pada UU ITE, BAB 13 UUPK dan/atau ketentuanpidana dalam KUHP.
Copyrights © 2020