Jurnal Komunitas Yustisia
Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia

KAJIAN NORMATIF PENANGANAN CYBER CRIME DI SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA

Alhakim, Abdurrakhman (Unknown)
Sofia, Sofia (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2021

Abstract

Sebagai tempat perputaran uang, bank memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik oleh pihak bank sendiri maupun oleh pihak luar yang memanfaatkan bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Akan tetapi terdapat kegiatan perbankan memiliki motif tertentu sehingga melampaui atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan semacam ini disebut kejahatan perbankan atau tindak pidana perbankan. Mengingat Cyber Crime menggunakan teknologi yang tinggi sebagai media, maka kebijakan kriminalisasi di bidang teknologi informasi juga harus memperhatikan perkembangan upaya penanggulangan Cyber Crime di Indonesia. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Jenis data yang dipakai merupakan data primer yang didapatkan melalui penelitian lapangan yang diperoleh dari hasil observasi lapangan berhubungan dengan penanganan Cyber Crime terhadap sektor perbankan. Pencegahan dan penanggulangan kejahatan perbankan tak dapat diserahkan hanya kepada salah satu pihak saja dalam penegakan hukum, sehingga bukan hanya penyebab kausatif atau simptomatik yang terselesaikan, akan tetapi penyebab yang bersifat komprehensif dan dapat di atasi secara bersama-sama.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jatayu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas ...