YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 12, No 1 (2021): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Hukum Qishash Diyat: Sebuah Alternatif Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Pembunuhan Berencana di Indonesia

Sudarti, Sudarti (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2021

Abstract

The research is purpose to know a provision of punishment qishash diyat which is in islamic law and to see what punishment of qishash diyat can be applyed as alternative for sanction of criminal act murder planned (deliberate) in Indonesia. In this case, it is consequence from deliberate murder plus persecution, theft, plunder and mutilation limbs of the victim. The research methodology that have been used is kualitative methodology. The result of research show that punishment of qishash on islamic law as alternative of sanction by them.  Because of punishment it is be value more ensuring to justice, not only doer but also victim. Punishment of qishash diyat can make person where he will not do criminal acting. So, it used as instrument general prevention and special prevention also as learning to see that be importance to keep rights every human being and not violating.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukuman qishash diyat yang ada dalam hukum Islam dan untuk melihat hukuman qishash diyat apa yang dapat diterapkan sebagai alternatif sanksi pidana pembunuhan berencana (sengaja) di Indonesia. Dalam hal ini merupakan akibat dari pembunuhan yang disengaja ditambah penganiayaan, pencurian, perampasan dan pemotongan anggota tubuh korban. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman qishash dalam hukum Islam sebagai alternatif sanksi oleh mereka. Karena hukuman itu menjadi nilai lebih menjamin keadilan, tidak hanya pelaku tetapi juga korban. Hukuman qishash diyat dapat membuat seseorang tidak melakukan tindak pidana. Jadi, digunakan sebagai instrumen pencegahan umum dan pencegahan khusus juga sebagai pembelajaran untuk melihat pentingnya menjaga hak setiap manusia dan tidak melanggar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...